Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Sekretaris Dafam Group Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK memanggil Sekretaris Dafam Group, Aghita Pralambang, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Panggil Sekretaris Dafam Group Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Dafam Group, Aghita Pralambang, Senin (2/9/2024).

Aghita dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AP, swasta/sekretaris/PA Dafam Group," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis.

Belum diketahui keterkaitan Aghita Pralambang dalam perkara ini.

Berdasarkan penelusuran, Dafam Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan.

KPK sedang membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Baca juga: Diperiksa KPK 2,5 Jam, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mohon Doa dan Minta Tolong

Berita Rekomendasi

Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Hari Ini

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.

Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp1 miliar dan euro berjumlah 9.650.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas