Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Penjelasan MenpanRB Azwar Anas Soal ASN Batal Pindah ke IKN September Ini

Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya penyempurnaan perkantoran dan sistem digital terlebih dahulu sebelum ASN dipindahkan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan sejumlah aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) batal dilakukan pada September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas menjelaskan alasan batalnya dilakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan ini.

Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya penyempurnaan perkantoran dan sistem digital terlebih dahulu sebelum ASN dipindahkan.

"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap."

"Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/9/2024).

Presiden kata Azwar, tidak ingin pemindahan ASN dilakukan terburu-buru.

Presiden tidak mau pemindahan ASN ke IKN hanya sebatas pemindahan lokasi kerja, malainkan juga budaya kerja.

Berita Rekomendasi

"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain."

"Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," katanya.

Lalu kapan ASN mulai dipindah ke IKN?

Azwar mengaku belum tahu kapan ASN akan mulai dipindahkan ke IKN.

Pihaknya kata dia, masih menunggu skema pemindahan serta kesiapan infrastruktur.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas