Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pengembalian Dana e-Meterai 75 Persen, Maksimal 3 Hari setelah Pembayaran Berhasil

Berikut inilah cara melakukan pengembalian dana (refund) e-meterai bagi pendaftar CASN 2024, maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Pengembalian Dana e-Meterai 75 Persen, Maksimal 3 Hari setelah Pembayaran Berhasil
Instagram @peruri.indonesia
Cara melakukan pengembalian dana (refund) e-meterai bagi pendaftar CASN 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara melakukan pengembalian dana (refund) e-meterai bagi pendaftar CASN 2024.

Diketahui sebelumnya, para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 mengeluh tidak bisa membeli e-meterai yang dibubuhkan pada dokumen pendaftaran CPNS.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) pun kemudian merilis permintaan maaf lantaran layanan pembelian e-meterai mengalami error atau down.

Peruri mengatakan website mereka error karena layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.

Hal ini pun mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai.

"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," kata Peruri dalam pernyataannya di Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).

Peruri memastikan pihaknya sedang berupaya memulihkan layanan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024,"

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024," lanjutnya.

Namun, bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com dan kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.

Baca juga: Cara Beli E-Meterai CPNS 2024 secara Online dan Aturan Tanda Tangan yang Benar

Cara Pengembalian Dana/Refund e-Meterai

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, pembeli e-meterai yang ingin mengajukan pengembalian dana (refund) dapat mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:

  • No. Handphone
  • Nama
  • Bukti Pembayaran (invoice)
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan

Baca juga: 20 Link Alternatif Beli E-Meterai CPNS 2024 Resmi, Asli dan Tidak Hilang saat Dibubuhkan

Ketentuan Lainnya:

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
  • Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari terakhir.
  • Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
  • Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas