Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Izinkan Pendaftar CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel

Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in BKN Izinkan Pendaftar CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel
Instagram @bkngoidofficial
Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 kini dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 diperbolehkan menggunakan meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan.

Hal ini sebagai imbas adanya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.

Baca juga: Format Penulisan Surat Lamaran CPNS 2024, Disertai Surat Pernyataan dan Tips Bubuhkan e-Meterai

Kondisi tersebut membuat banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

"Kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Login ke Meterai-elektronik.com, Segera Beli dan Bubuhkan E-Meterai CPNS 2024 secara Online

Ia mengatakan, panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.

Pihaknya mengimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS di portal SSCASN dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menuturkan, penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. 

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan," urai Vino, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru CPNS 2024, Diperpanjang hingga 10 September

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memaparkan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.

Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.

Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas