BKN Izinkan Pendaftar CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel
Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 diperbolehkan menggunakan meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan.
Hal ini sebagai imbas adanya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.
Baca juga: Format Penulisan Surat Lamaran CPNS 2024, Disertai Surat Pernyataan dan Tips Bubuhkan e-Meterai
Kondisi tersebut membuat banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
"Kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Login ke Meterai-elektronik.com, Segera Beli dan Bubuhkan E-Meterai CPNS 2024 secara Online
Ia mengatakan, panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.
Pihaknya mengimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS di portal SSCASN dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menuturkan, penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan," urai Vino, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru CPNS 2024, Diperpanjang hingga 10 September
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memaparkan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.