Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen CPNS 2024
BKN memperbolehkan pelamar untuk menggunakan meterai tempel di dokumen CPNS. Berikut cara memasang meterai tempel di dokumen CPNS 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pasang meterai tempel di dokumen CPNS 2024.
Beberapa hari terakhir, para pelamar CPNS 2024 kesulitan untuk memperoleh e-Meterai.
Situs resmi untuk membeli e-Meterai juga mengalami eror.
Oleh karena itu, untuk memudahkan pendaftar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan pelamar untuk menggunakan meterai tempel di dokumen CPNS.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis BKN melalui Instagram.
Lalu bagaimana cara memasang meterai tempel di dokumen CPNS 2024?
Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen CPNS 2024
- Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya.
- Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi.
- Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem.
- Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan).
- Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan.
Baca juga: BKN Izinkan Pendaftar CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel
- Jika sudah, scan dokumen dan unggah di laman SSCASN.
Tips Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb.
- Dokumen ukuran A4.
- Meterai tidak menutupi informasi penting.
- Tanda tangan tidak menutupi meterai.
- Dokumen yang telah dipasang meterai bersifat final.
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang
BKN telah memperpanjang pendaftaran CPNS 2024.
Diperpanjangnya pendaftaran CPNS 2024 ini adalah untuk kelancaran proses pendaftaran.
Namun BKN mengimbau bagi para pelamar untuk tidak mendaftar saat mendekati batas akhir waktu.
Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
- Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait CPNS 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.