Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MenPAN-RB Didesak Segera Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Menteri PANRB diminta melakukan klarifikasi terkait aturan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang belum juga diterbitkan hingga saat ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MenPAN-RB Didesak Segera Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK
ist
Ilustrasi pelantikan ASN PPPK Kota Tangerang Selatan- Menteri PANRB diminta melakukan klarifikasi terkait aturan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang belum juga diterbitkan hingga saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas diminta melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN yang salah satunya mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK belum juga diterbitkan sampai sekarang.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Baca juga: Tahapan Seleksi PPPK 2024, Cek Materi Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan hingga Bobot Nilainya




"Seharusnya PP Manajemen ASN mesti diterbitkan pada April 2024. Namun sampai awal September 2024 tidak kunjung selesai. Padahal, aturan dalam PP Manajemen ASN berkaitan dengan nasib tenaga honorer yang bakal dihapus pada Desember 2024 mendatang," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, Peraturan Pemerintah dalam penataan manajemen ASN tentunya menjadi harapan besar bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian mereka.

Apalagi 1,7 juta orang tenaga honorer sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah pula dilakukan verifikasi dan validasi.

"Seluruhnya harus dapat segera diakomodasi dan diangkat menjadi PPPK paling lambat akhir tahun 2024. Karena hal itu merupakan amanat UU no 20 tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Legislator asal Sumatra Barat itupun menjelaskan, pada awalnya ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer sebagai ASN diatur dalam Undang-Undang ASN.

Lalu dituangkan dalam PP Manajemen ASN, dan akhirnya diturunkan lagi menjadi Peraturan Menteri.

Namun, hingga saat ini, semuanya masih belum tuntas.

Baca juga: Apakah PPPK Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Mekanismenya

"PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan tenaga honorer untuk ini hingga awal September ini belum juga diterbitkan. Sementara pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diperkirakan akan segera dibuka," ucapnya.

Oleh karena itu, kepastian penyelesaian penataan tenaga non ASN paling lambat harus diselesaikan paling lambat akhir Desember 2024.

Menurutnya jangan sampai nasib tenaga honorer ini semakin tidak jelas dan terombang-ambing terus.

"Bagaimanapun persoalan ini merupakan bengkalai dan tanggung jawab yang harus mendapatkan perhatian sangat serius dari Kementerian PANRB untuk segera dituntaskan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas