Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Kotak Kosong, Pilkada Dilakukan Lagi Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkirakan Pilkada 2025 bakal diselenggarakan jelang akhir tahun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Imbas Kotak Kosong, Pilkada Dilakukan Lagi Tahun 2025
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI August Mellaz 

*Cegah Pj Menjabat Terlalu Lama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkirakan Pilkada 2025 bakal diselenggarakan jelang akhir tahun.

Pilkada tahun 2025 rencananya akan dilaksanakan guna meniadakan penjabat (pj) mengisi kekosongan kepala daerah imbas kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.

“Sebagaimana isu yang saat ini mengemuka itu dilakukan pemilukada di tahun 2025. Kapan tahun 2025-nya? Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Jumat (6/9).

Baca juga: Pertarungan Calon Tunggal vs Kotak Kosong dalam Pilkada di 41 Daerah, Berikut Daftarnya

“Ya arahnya mungkin enggak akan jauh beda mungkin, kemungkinan masih tetap di jelang-jelang akhir tahun 2025, itu opsi ya,” sambungnya.

Terkait Pilkada 2025, KPU RI bakal mengomunikasikannya dengan pihak DPR pada pekan depan dalam rapat dengan pendapat atau RDP. Namun begitu untuk regulasi lebih lanjut supaya nantinya Pilkada 2029 tetap serentak jika Pilkada 2025 dilaksanakan, KPU masih harus melakukan pembahasan dengan DPR lebih dalam.

“Sepanjang undang-undangnya nggak berubah ya, artinya kita menghitung lagi kan sampai dengan masa jabatan berakhir dan kemudian dilakukan pilkada Itu reguler aja, kecuali ada kebijakan yang mengubahnya,” tegas Mellaz.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, total sebelumnya terdapat 43 wilayah yang berpotensi menyelenggarakan pilkada di mana calon tunggal bakal melawan kotak kosong.

Kini usai KPU memperpanjang jadwal pendaftaran calon kepala daerah di wilayah yang hanya ada calon tunggal, angka itu cuma turun menjadi 41 wilayah.

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin dalam keterangannya.

Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, selama kurun waktu tersebut, hanya Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, yang awalnya awalnya hanya ada satu pasangan calon, kini menjadi dua pasangan calon.

Baca juga: Perpanjangan Pendaftaran Cakada Berpotensi Calon Tunggal Usai, Pilkada 41 Wilayah Lawan Kotak Kosong

"Jadi dengan demikian, kini tinggal 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya 1 pasangan calon," ujarnya saat dikonfirmasi.

KPU juga mengakui durasi waktu masa pendaftaran tambahan yang tidak banyak jadi faktor kenapa jumlah calon tunggal kepala daerah tidak turun drastis.

“Ya kalau dari sisi waktu, ya secara relatif kan bisa dibilang mungkin tidak banyak,” kata Anggota KPU RI August Mellaz.

Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, selama tiga hari KPU membuka ruang sosialisasi kepada bakal peserta untuk mendaftarkan pasangannya.

Apapun para peserta bisa mendaftar melalui jalur independen atau didaftarkan oleh partai politik peserta pemilu yang jumlah suara dan kursinya memenuhi ambang batas pencalonan tapi belum mengusul bakal calon.

“Jadi kalau dikatakan sosialisasinya bagaimana, ya tentu langsung teman-teman KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota membuka kesempatan itu dan kemudian melakukan sosialisasi,” jelas Mellaz.

“Nah, tapi faktanya memang sampai dengan tanggal 4 September tahun 2024 pukul 23.59, kalau peta daerahnya ya, memang baru ada penambahan dua daerah Di Pohuwatu dan di Sitaro ya,” tambah Mellaz.

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal banyaknya calon tunggal di Pilkada 2024. Akan banyak pasangan calon yang melawan kotak kosong pada Pilkada yang akan digelar secara serentak tersebut. Menurut Presiden dalam kontestasi Pemilu atau Pilkada, calon tunggal melawan kotak kosong juga bagian dari demokrasi.

"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi.

"Saya kira dari 500-an Pilkada yang kotak kosong 40-an, saya kira ya itu kenyataan demokrasi dibawah seperti itu baik di kabupaten, di kota maupun di provinsi," tambah Jokowi.(Tribun Network/fik/mar/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas