Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenali Tanda TMS dan Peserta Lolos pada Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024

Berikut ini perbedaan tanda Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kenali Tanda TMS dan Peserta Lolos pada Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024
Buku Panduan Seleksi CPNS 2024/BKN
Tanda Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi calon pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 perlu mengetahui perbedaan tanda "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)" dengan tanda "Memenuhi Syarat" pada pengumuman hasil seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14-19 September 2024, menurut jadwal CPNS 2024 terbaru.

Peserta CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri untuk menanti pengumuman tersebut dengan memperhatikan perbedaan keterangan TMS dan Memenuhi Syarat saat melihat pengumuman tersebut.

Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Peserta CPNS yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi maka akan melihat pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Keterangan itu akan disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan TMS maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi ini diumumkan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Berita Rekomendasi

Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar sesuai periode masa sanggah dapat dilihat di bawah tombol "Ajukan Sanggah".

Selain itu, alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan jika ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024:

  1. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah
  2. Akan ditampilkan form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
  3. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  4. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman
  5. Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang "disclaimer" (✓)
  6. Klik "Akhiri Proses Sanggah"
  7. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”
  8. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS, jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan
  9. Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol "Iya". Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak"
  10. Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah
    berhasil.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup 10 September, Ini Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi

Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” yang terdapat dibawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi “Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024”.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas