Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT RBT yang Diwakili Harvey Moeis Gelontorkan Rp 3 Miliar Untuk Hewan Kurban dan Sumbangan Sembako

PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis disebut menggelontorkan uang Rp 3 miliar untuk Idul Adha dan sumbangan sembako.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PT RBT yang Diwakili Harvey Moeis Gelontorkan Rp 3 Miliar Untuk Hewan Kurban dan Sumbangan Sembako
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis disebut menggelontorkan uang Rp 3 miliar untuk keperluan pemotongan hewan kurban dan sumbangan sembako.

Adapun hal itu diungkapkan Manager Keuangan PT RBT, Ayu Lestari Yusman saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Ayu mulanya mengungkap soal adanya pengeluaran uang untuk kebutuhan operasional setelah ditanya Hakim Ketua Eko Aryanto di persidangan.

Hakim Eko bertanya bertanya kepada Ayu soal uang apa yang selama ini dikeluarkan PT RBT.

"Uang keluar itu sebagian besar untuk keperluan operasional seperti pembayaran gaji karyawan, pembayaran listrik, pembelian bahan baku pendukung untuk kebutuhan produksi," kata Ayu.

Kemudian Hakim mengulik soal pengeluaran PT RBT yang disumbangkan untuk Corporate Social Responsiblity (CSR).

Berita Rekomendasi

Hakim bertanya berapa uang yang dikeluarkan PT RBT untuk menyumbang lewat CSR.

Baca juga: PT RBT yang Diwakili Harvey Moeis Raup Rp 1,1 Triliun Selama Tiga Tahun Kerja Sama Dengan PT Timah

"Pasti perusahaan punya CSR, ada?" tanya Hakim.

"Ada CSR," jawab Ayu.

"CSR-nya berupa apa? Atau besarnya tiap tahun berapa?" tanya Hakim lagi.

"Kalau tiap tahun variatif tergantung permintaan," ucap Ayu.

Lantaran saksi yang menjelaskan secara gamblang soal nominal uang yang dikeluarkan PT RBT.

Baca juga: Hakim Geram Petinggi RBT Kerap Jawab Tak Tahu Soal Kasus Timah Harvey Moeis: Pasti Ada yang Ditutupi

Hakim Eko pun lanjut mencecar Ayu bahwa biasanya sebuah perusahaan mencadangkan dana tersendiri untuk sumbangan CSR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas