Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Nilai Integritas ke Ratusan Peserta PKPMN

Wawan juga mengingatkan, pentingnya upaya pencegahan korupsi, mengingat sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 1.681 kasus korupsi, dengan banyak

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Nilai Integritas ke Ratusan Peserta PKPMN
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pembekalan antikorupsi kepada 108 peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angkatan V 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semangat generasi muda menjadi harapan untuk menciptakan Indonesia bebas dari korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada 108 peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angkatan V 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024).

Wawan mengatakan, pendidikan antikorupsi yang diterapkan oleh KPK bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas kepada pemuda Indonesia.

Nilai-nilai ini dirangkum dalam konsep "JUMAT BERSEPEDA KK" yang meliputi: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

“Pemuda harus mulai menerapkan nilai-nilai antikorupsi sejak sekarang. Dengan menanamkan integritas, diharapkan pada masa depan, mereka akan menjadi pemimpin yang berkarakter kuat,” ujar Wawan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda di Indonesia usia 16-30 tahun mencapai sekitar 64,16 juta jiwa, atau 23,18 persen dari total penduduk.

Baca juga: KPK Apresiasi Prabowo yang Ingin Tambah Anggaran Pemberantasan Korupsi

Berita Rekomendasi

Menurut Wawan, generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Wawan juga mengingatkan, pentingnya upaya pencegahan korupsi, mengingat sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 1.681 kasus korupsi, dengan banyak pelaku berusia produktif (17–40 tahun).

“Setiap peserta memiliki peran dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pemikiran maupun inovasi. Sesuaikan dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing,” katanya.

Baca juga: Siapkan Kepemimpinan Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenpora-Lemhannas Gembleng Ratusan Pemuda

Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, berharap pelatihan ini berdampak positif dan mampu membekali peserta dengan pengetahuan untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

PKPMN adalah program Kemenpora yang bertujuan melahirkan pemimpin nasional masa depan.

Dalam kegiatan ini, KPK memberikan pelatihan terkait pemberantasan korupsi, pengaduan masyarakat, dan pentingnya kerjasama antarlembaga dalam melawan korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas