Kementerian Agama Tegaskan Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun yang Diberangkatkan
Jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang terdaftar di SISKOHAT berdasarkan kesiapan jemaah haji dan PIHK. Sampai 1 Maret 2024, terdapat 25.522 jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan, sehingga hanya tersisa 5 kuota.
Namun, ada sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan (padahal sudah melunasi), hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota sampai 12 Juni 2024.
“Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari – 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi,” ujar Anna.
“Jadi kalau disebut Marwan ada jemaah haji khusus T Nol yang melunasi sejak Januari, itu jelas tidak sesuai fakta,” pungkas Anna.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan ada 3.503 calon jemaah haji khusus diberangkatkan tanpa masa tunggu pada musim haji 2024.
Hal tersebut diungkapkan Marwan saat sidak ke Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
"Tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat, banyak loh, (ada) 3.503 orang pendaftar 2024 berangkat 2024," jelas Marwan.