Pendaftaran CPNS Kemenag dan Kemendikbudristek 2024 Masih Dibuka, Ini Jadwal Penutupannya
Pendaftaran CPNS pada instansi Kemenag dan Kemendikbudristek masih dibuka, simak jadwal, link pendaftaran dan cara daftarnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS untuk instansi Kemendikbudristek dan Kemenag masih dibuka.
Pendaftaran CPNS untuk instansi Kemendikbudristek dibuka hingga 13 September 2024 mendatang.
Sementara untuk instansi Kemenag dibuka hingga 14 September 2024.
Segera daftar dan selesaikan tahap pendaftarannya sebelum batas akhir penutupan pendaftaran.
Simak link pengumuman CPNS Kemendikbudristek dan CPNS Kemenag berikut ini untuk mengecek informasinya.
Tata Cara Pendaftaran CPNS
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
- menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
- menggunakan alamat email aktif
- membuat password dan membuat jawaban pengaman
- mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto dan
- mencetak Kartu Informasi Akun.
Baca juga: Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024 Terbaru
2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
- mengisi biodata
- memilih jenis seleksi (CPNS)
- memilih formasi
- mengunggah dokumen
- memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas dengan mengecek kembali isian
- mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id.
- buka laman SSCASN
- masuk menggunakan akun peserta
- kemudian klik cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024
Baca juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN Gratis, Persiapan Tes SKD CPNS 2024, Ini Jumlah Soal dan Passing Gradenya
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Tes SKD.
Sementara bagi pelamar yang tak lolos atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) masih memiliki kesempatan menyanggah pada masa sanggah.
Masa Sanggah
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah ini menjadi waktu pelamar untuk memberikan tanggapan sanggahan kepada instansi.
Pelamar dapat melakukan sanggahan secara online melalui laman resmi SSCASN.
Baca juga: Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Passing Grade TWK, TIU, TKP
Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024:
- Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah
- Nanti akan ditampilkan form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah. - Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman
- Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang "disclaimer" (✓)
- Klik "Akhiri Proses Sanggah"
- Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”
- Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
- Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS, jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan
- Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol "Iya". Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak"
- Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah
berhasil.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.