Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Face Recognition di Aplikasi Access by KAI

Kini, masyarakat dapat mendaftarkan layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Face Recognition di Aplikasi Access by KAI
KAI
Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi penumpang kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk bepergian menggunakan kereta api, masyarakat dapat menggunakan fitur face recognition.

Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi penumpang kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan fitur face recognition boarding gate di 19 stasiun di Jawa dan Sumatera.

Kini, masyarakat dapat mendaftarkan layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI.

Berikut cara daftar face recognition di aplikasi Access by KAI:

1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.

2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.

Berita Rekomendasi

3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.

4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.

5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar.

Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.

Baca juga: Hingga Agustus 2024, Anak Usaha KAI Angkut 17 Juta Ton Barang

6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.

7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.

8. Proses registrasi berhasil dan selesai.

Berikut daftar stasiun yang menyediakan layanan face recognition:

  • Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
  • Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
  • Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
  • Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
  • Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
  • Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
  • Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
  • Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
  • Daerah Operasi 9 Jember: Jember
  • Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas