Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi mengatakan hal itu saat ditanya pers isu akan masuk ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi akan pulang ke Solo setelah pensiun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Jokowi ingin pulang ke Solo.

Jokowi mengatakan hal itu saat ditanya pers isu akan masuk ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pemerintahan Prabowo-Gibran usai lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Saya mau pulang ke Solo. Pulang ke Solo tanggal 20 nanti,” ujar Jokowi ditemui di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Bukan Pertama Kali

Ini bukan pertama kalinya Jokowi mengatakan akan pulang ke kampung halamannya di Solo sebagai warga biasa setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.

Pada November 2022 lalu, Jokowi juga mengatakan hal serupa.

"Saya akan kembali ke kota saya, Solo, sebagai rakyat biasa," kata Jokowi dalam wawancara bersama The Economist, dikutip dari tayangan YouTube The Economist.

Berita Rekomendasi

Jokowi menyampaikan setelah lengser, ia akan aktif di sektor lingkungan hidup dan menjadi bagian dari Indonesia yang lebih hijau.

"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Usul Jadi Wantimpres

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menilai Presiden Jokowi sangat layak menjadi anggota Wantimpres di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Budi, Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun.

"Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie di Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Budi Arie juga menyatakan harapannya agar Jokowi menjadi bagian dari Wantimpres di era Prabowo-Gibran.

"Jangan peluang dong, kalian memangnya, ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan," ucap dia.

Sebagai informasi, DPR sedang membahas revisi UU Wantimpres.

Proses revisi tersebut sudah ditetapkan dalam pembahasan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

RUU ini nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas