Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi CSR dari Bank Indonesia dan OJK

KPK menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi ihwal penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Buka Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi CSR dari Bank Indonesia dan OJK
Ilham Rian/Tribunnews.com
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. KPK menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi ihwal penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi ihwal penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengusutan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kejagung Tak Akan Periksa ataupun Hadirkan Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Korupsi PT Timah

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Namun Asep masih belum mau mengungkap identitas pihak yang dijerat.

Ia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak.

Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas