Nasrullah Larada Terpilih Sebagai Ketua Umum PP KBPII Periode 2024-2029
H Nasrullah Larada terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII)
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- H Nasrullah Larada terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) untuk ketiga kalinya, pada hari terakhir Muktamar VII KBPII di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2024).
Secara aklamasi peserta Muktamar VII KBPII menetapkan Nasrullah Larada sebagai Ketua Umum PP KBPII periode 2024-2029.
Terpilihnya Nasrullah Larada, mengulang peristiwa Muktamar V KBPII yang berlangsung di tempat yang sama pada tahun 2015, saat untuk pertama kalinya Nasrullah Larada memimpin PP KBPII periode 2015-2019 menggantikan Soetrisno Bachir.
Adapun periode kedua terpilihnya Nasrullah Larada terjadi pada Muktamar VI KBPII, 15-17 November 2019 di Yogyakarta.
Atas terpilihnya kembali dirinya, Nasrullah Larada mengaku gagal mempersiapkan kader pengganti dirinya.
"Saya bersama Mas Ahmad Muzani (Wakil Ketua MPR RI, yang juga salah seorang KBPII/alumni PII-red) sudah siapkan beberapa calon pengganti tetapi tidak ada yang bersedia," kata Nasrullah dalam sambutan pada penutupan Muktamar KB PII VII itu.
Diakui Nasrullah, ada yang bersedia menjadi pengganti dirinya, namun sayang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena selama ini tidak aktif di PII.
Nasrullah menilai amanah yang diberikan KBPII kepadanya untuk memimpin kembali organisasi tersebut sangat berat, karena harus dipertanggungjawabkan ke hadapan Illahi. Untuk ia meminta semua pengurus KBPII bersama-sama membantunya melaksanakan amanah tersebut.
Untuk menyusun kepengurusan PP KB PII 2024-2029, Nasrullah Larada juga sekaligus menjadi Ketua Formatur yang dibantu empat anggota fornatur, yaitu: 1. Saiful Kasim (PW KBPII Sulsel); 2. Irwan Supadli (PW KBPII Sumut); 3. Zainal Safa (PWKBPII Kalbar); dan 4. Asep Efendi (PP KBPII 2019-2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.