Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Perlawanan Arsjad Rasyid Terkait Munaslub Kubu Anindya Bakrie, Surati Jokowi Jadi Solusi?

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan akan ada sanksi tegas.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Perlawanan Arsjad Rasyid Terkait Munaslub Kubu Anindya Bakrie, Surati Jokowi Jadi Solusi?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid tidak tinggal diam terkait posisinya yang diambil alih oleh Anindya Bakrie.

Kadin diterpa perpecahan usai muncul dualisme kepengurusan.

Baca juga: Setelah Munaslub Kadin, Kini Muncul Wacana Muktamar Luar Biasa PBNU Ganti Gus Yahya?

Hal ini menyusul ditetapkannya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Arsjad Rasyid pun melakukan perlawanan, berikut ini Tribunnews.com rangkum tiga upayanya.

Baca juga: Kisruh di Tubuh Kadin Indonesia, Celios: Kekuatan Orde Baru Comeback

Surati Jokowi

Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyikapi kisruh kepengurusan Kadin setelah ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Dewan Pengurus Kadin di bawa kepemimpinan Arjad Rasjid menyatakan Munaslub Kadin 2024 yang digelar Sabtu (14/9/2024) illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin.

Karena itu, Arsjad memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi di tubuh Kadin.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Baca juga: Kisruh Internal Kadin Bakal Pengaruhi Minat Investasi di Indonesia

Tempuh Jalur Hukum

Arsjad Rasjid, menyebut gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada Sabtu (14/9/2024) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, adalah ilegal. 

Arsjad mengaku menyayangkan gelaran Munaslub tersebut. 

Menurutnya, Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub.

Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

"Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal," ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin

"Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia," ucap Arsjad.

Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu. 

"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya. 

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. 

Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.

Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Dualisme di Kadin Indonesia: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya

Siapkan Kantor Baru

Arsjad tetap melakukan berbagai upaya setelah didepak dari Kadin.

Meski Munaslub menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru, Arsjad tidak ambil pusing.

Ia bahkan akan segera mencari kantor baru setelah merasa dipersulit memasuki kantor Kadin.

"Nah itu merupakan bagian dari pada ini bahwa kita sangat aglile. Saya sering katakan agility adalah kunci jadi lihat hari selasa sudah mulai kerja, jadi insya allah sudah ada tempat lagi," ujar Arsjad.

Langkah itu dilakukan setelah Arsjad merasa tak diberi akses masuk ke kantor Kadin setelah Munaslub.

"Kami tidak boleh masuk sekalipun di lantai 3 ya tadi rencananya. Tidak boleh saya dilaporkan demikian. Jadi kami sangat sedih dan menyayangkan mengenai hal itu."

"Tapi kita agile, yang penting gimana memastikan program kita jalan kita kerja terus," imbuhnya.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas