Agar Pejabat di Indonesia Berintegritas, BPIP Usul Pembentukan Mahkamah Etika
Dengan agenda ini, BPIP berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan
Penulis: willy Widianto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan pembentukan Mahkamah Etika.
Hal tersebut sebagai solusi yang diharapkan bisa sejalan dengan prinsip etika sebuah negara di mana pejabat diharapkan bisa bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi. "Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, hal ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut," ujar Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Minggu (16/9/2024).
Pembahasan mengenai pembentukan Mahkamah Etika tersebut rencananya akan dilakukan BPIP melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dihelat di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (17/9/2024).
"FGD ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi yang diadakan di berbagai daerah untuk menangani isu etika dan moralitas dalam pemerintahan," kata Tonny.
FGD tersebut rencananya akan menghadirkan narasumber yang terdiri dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kompilasi rekomendasi dan dokumentasi yang akan diterbitkan dalam bentuk buku bunga rampai.
"Penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik," kata Tonny. Dengan agenda ini, BPIP berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
“Melalui FGD ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara, serta memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Konstitusi,” pungkasnya.