Ditjen Pajak Buka Rekrutmen Relawan Pajak 2024 untuk Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya
Berikut cara daftar rekrutmen relawan pajak 2024 yang pendaftarannya dibuka hingga 30 September 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar rekrutmen relawan pajak 2024.
Ditjen Pajak Republik Indonesia membuka rekrutmen relawan pajak 2024 untuk mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Program Renjani merupakan wadah bagi seluruh Relawan Pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela.
Mengutip dari Instagram @ditjenpajakri, pendaftaran relawan pajak dibuka mulai 26 Agustus - 30 September 2024.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi form di laman edukasi.pajak.go.id/renjani.
Cara Daftar Rekrutmen Relawan Pajak 2024
- Akses laman edukasi.pajak.go.id/renjani
- Isikan data diri dan unggah esai/link video
- Jika sudah, klik 'Submit'
- Nantinya, sistem mengirimkan email pemberitahuan
- Lakukan reset password pada link aktivasi yang dikirim melalui email
- Login ulang dengan password baru
- Jika sudah, kamu akan mendapatkan notifikasi 'Selamat, akun Renjani Sudah Siap Digunakan'.
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja KAI Services untuk 3 Posisi, Pendaftaran Ditutup 19 September 2024
Unsur Esai/Video yang Diunggah
- Study life mencakup perkenalan, perencanaan cita-cita, pencapaian akademis baik di kampus maupun di luar kampus dan lain-lain, nilai utama: kesempurnaan
- Kompetensi diri yang dimiliki, nilai utama: profesionalisme
- Pengalaman organisasi dan kepanitiaan, nilai utama: sinergi
- Kegiatan kesukarelaan atau volunteer yang pernah diikuti, nilai utama: pelayanan
- Alasan dan harapan mengikuti program Renjani, nilai utama: integritas
Apa Saja Kegiatan Relawan?
Kegiatan relawan pajak adalah upaya sukarela individu atau kelompok dalam membantu dan mendukung pelaksanaan sistem perpajakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban dan manfaat membayar pajak, di antaranya:
- Asistensi SPT
Kegiatan asistensi SPT (Surat Pemberitahuan) oleh relawan pajak merujuk pada dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh para relawan kepada masyarakat terkait pengisian dan pelaporan SPT.
- Pendampingan BDS
Kegiatan pendampingan BDS (Business Development Services) oleh relawan pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada Wajib Pajak UMKM.
- Kehumasan
Kegiatan kehumasan relawan pajak adalah upaya yang dilakukan oleh relawan-relawan yang terlibat dalam bidang perpajakan untuk mengkomunikasikan informasi, membangun hubungan yang baik, dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat dan benar.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Ditjen Pajak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.