Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaesang Pangarep Mengaku Harga Tiket Jet Pribadi ke AS Rp90 Juta, Eks Penyidik KPK: Apa Rasional?

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha meminta KPK agar lebih skeptis atas pengakuan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kaesang Pangarep Mengaku Harga Tiket Jet Pribadi ke AS Rp90 Juta, Eks Penyidik KPK: Apa Rasional?
PSI/PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih. Dia tidak menjelaskan alasannya datang ke Gedung Lama KPK. (TRIBUNNEWS/HO/PSI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha meminta KPK agar lebih skeptis atas pengakuan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Kaesang ketika melaporkan dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi olehnya, Selasa (17/9/2024), menyampaikan bahwa harga satu tiket ke Amerika Serikat setara Rp90 juta.

Praswad mempertanyakan angka yang diberikan Kaesang.

Pasalnya, kata dia, harga tiket kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non-privat jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal.

"KPK memahami prosedur tersebut dan seharusnya melakukan pendalaman lebih jauh mengenai rasionalitas dan motif dari pemberian fasilitas tersebut," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

"Pada sisi rasionalitas, apakah rasional private jet dapat disewa dengan harga 90 juta per orang dengan destinasi Indonesia–Amerika, dan alasan 'nebeng', sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non-privat jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Praswad, KPK bisa saja tidak percaya dengan ucapan Kaesang itu dan melakukan penyelidikan.

Terlebih bukan tidak mungkin, lanjut Praswad, fasilitas pesawat jet pribadi bukan satu-satunya pemberian apabila dibandingkan dengan kasus lainnya. 

Karena pemberian gratifikasi pada sejarah penanganan kasus di KPK tidak pernah tunggal.

"KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada pemberian-pemberian lainnya selain yang terekspose di media. Mengapa untuk kasus dugaan gratifikasi Kaesang KPK seolah-olah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara ini," katanya.

"Jangan publik terus-terusan dibodohi,  seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp90 juta," sambungnya.

Diberitakan, KPK mengungkap harga satu tiket jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep ke Amerika senilai Rp90 juta.

Hal itu disampaikan Kaesang dalam laporannya ke KPK Selasa kemarin. 

Diketahui, ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melaporkan adanya dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi olehnya saat pelesiran ke AS pada pertengahan Agustus lalu.

"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Ya kalau dia terbang komersil gitu ya kelas bisnis gitu ke tujuannya di mana? Philadelphia apa di mana gitu. Itu sekitar Rp90 juta satu orang," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Jadi ngomongnya udah sampai situ. Kalau-kalau ditetapkan karena ini fasilitas, maka dikonversi kira-kira gitu. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp90 juta," imbuhnya.

Kaesang liburan ke AS bersama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, serta seorang staf. 

Apabila ditotal maka biaya perjalanan empat tiket yakni Rp360 juta.

"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira 360," ujar Pahala.

Pahala mengatakan, saat ini KPK tengah mendalami laporan Kaesang. Penelaahan membutuhkan waktu sekiranya dalam seminggu ke depan.

Jika berdasarkan laporan ada singgungannya dengan penyelenggara negara, maka Kaesang harus membayar sejumlah Rp90 juta kepada negara.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya," sebut Pahala.

Sebagai informasi, Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi

Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina di akun Instagram @erinagudono.

Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana. 

Baca juga: Dalam Laporan Kaesang ke KPK, Disebutkan 1 Tiket Jet Pribadi ke AS Seharga Rp90 Juta

Pesawat yang digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari biasanya.

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas