Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perundungan di PPDS, Wamenkes: Kami Benahi Ekosistem Pendidikan di Semua Rumah Sakit

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan dibenahi untuk mencegah kasus bullying atau perundungan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Perundungan di PPDS, Wamenkes: Kami Benahi Ekosistem Pendidikan di Semua Rumah Sakit
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI), Dante Saksono Harbuwono menegaskan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan dibenahi untuk mencegah kasus bullying atau perundungan.

Dikatakan Dante, karakter yang baik perlu dibentuk dari pola pendidikan.

”Dokter itu adalah profesi Mulia. Profesi mulia dokter itu harus bersumber pada hati yang bersih  hati yang bersih itu dimulai saat pendidikan,” kata dia dalam diskusi FMB, Rabu (18/09/2024).

Pihaknya mengklaim telah mengawasi proses PPDS dengan menggunakan log book.

Log book berfungsi mendokumentasikan dan mengevaluasi seluruh proses perawatan maupun kegiatan dokter secara menyeluruh. 

Baca juga: PPATK Sudah Lapor Dugaan Pemerasan PPDS UNDIP Sejak Tahun 2022, Tapi Dicuekin KPK

Log book harusnya jadi kompetensi medis yang diwajibkan. Tidak ada lagi kegiatan yang harus dilakukan. Kami benahi di rumah sakit vertikal pemerintah maupun di luar,” ucap Dante.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengancam pelaku perundungan dengan surat peringatan, menutup program studi atau prodi hingga mencabut izin praktek bagi dokter yang melakukan pelanggaran berat. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr M Syahril mengatakan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, Kementerian Kesehatan telah menerima 356 laporan perundungan dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal.

Baca juga: Soal Pemalakan Rp 40 Juta di PPDS Anestesi Undip, DPR Desak Pihak yang Terlibat Disanksi Maksimal

Jenis perundungan yang banyak dilaporkan yakni perundungan non fisik, non verbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta perundungan verbal berupa intimidasi.

Syahril mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas.

Kasus perundungan di PPDS mencuat setelah seorang mahasiswi PPDS Anestesi Universitas  Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia di tempat indekosnya, Semarang, Jawa Tengah.

Belakangan pihak Undip dan RSUP DR Kariadi pun mengakui ada perundungan dalam kasus kematian dokter Aulia.

Saat ini kasus perundungan tersebut ditangani Polda Jawa Tengah.

Selain itu, Kemenkes pun sudah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut dan hasilnya sudah diberikan kepada Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas