Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BIG 2024, Simak Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah

Link pengumuman seleksi administrasi CPNS BIG 2024, cek daftar pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, berikut ketentuan dan cara ajukan sanggah.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BIG 2024, Simak Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah
ZIMBRA
Badan Informasi Geospasial (BIG) - Link pengumuman seleksi administrasi CPNS BIG 2024, cek daftar pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, berikut ketentuan dan cara ajukan sanggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Informasi Geospasial (BIG) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Dari 1.009 pendaftar, 868 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS BIG 2024

Sementara itu, terdapat sejumlah 141 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS BIG 2024 dapat dilihat melalui laman SSCASN. 

Selain itu, daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga diumumkan secara resmi oleh BIG dalam lampiran pengumuman nomor 18.1/SETTAMA-BIG/KP.01.02/9/2024.

Link pengumuman seleksi administrasi pra sanggah CPNS BIG 2024 >>> klik di sini.

Di sisi lain, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan TMS pada laman SSCASN.

Berita Rekomendasi

Pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi juga dapat mengajukan sanggah.

Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS BIG 2024 dapat diajukan mulai 20 sampai 22 September 2024. 

Pelamar dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Terdapat beberapa ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS BIG 2024, sebagai berikut:

  • Sanggahan diajukan melalui aplikasi SSCASN paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi
    administrasi diumumkan, yaitu pada tanggal 20-22 September 2024;
  • Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar; dan
  • Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen
    yang sudah diunggah sebelumnya.

Baca juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Cermati Ketentuannya

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Adapun berikut ini tata cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN:

  1. Masuk ke akun SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Scroll ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024;
  3. Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman;
  4. Akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah;
  5. Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah";
  6. Jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, centang "disclaimer";
  7. Klik "Akhiri Proses Sanggah";
  8. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah" maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”;
  9. Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya";
  10. Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak";
  11. Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Nantinya, panitia seleksi akan memberikan jawaban terhadap sanggahan pelamar paling lambat pada 24 September 2024.

Selanjutnya, hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS BIG 2024 akan diumumkan paling lambat 29 September 2024.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas