Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024, Cek Daftar Pelamar yang Lolos

Link pengumuman seleksi administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024, cek daftar pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024, Cek Daftar Pelamar yang Lolos
Instagram @bkdprovjateng
Link pengumuman seleksi administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024, cek daftar pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pra sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Hasilnya, 6.110 pelamar CPNS Pemprov Jateng 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Sementara itu, terdapat 624 pelamar tidak memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024

Pengumuman seleksi administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024 dapat dilihat melalui laman SSCASN BKN. 

Selain itu, hasil seleksi administrasi pra sanggah CPNS Pemprov Jateng 2024 juga diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jateng melalui Pengumuman nomor 800.1.2.2/2437.

Link pengumuman seleksi administrasi pra sanggah CPNS Pemprov Jateng 2024 >>> klik di sini.

Ketentuan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024

Pelamar CPNS Pemprov Jateng 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah mulai 20 sampai 22 September 2024. 

BERITA REKOMENDASI

Nantinya, sanggahan yang diajukan pelamar akan dijawab pada 20 sampai 24 September 2024.

Berikut ini ketentuan melakukan sanggah seleksi administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024:

  1. Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan TIDAK DIPERKENANKAN mengunggah dokumen baru, MENAMBAHKAN INFORMASI maupun MEMPERBAIKI DOKUMEN yang telah diunggah sebelumnya;
  2. Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
  3. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula Tidak Memenuhi Syarat / Tidak Lulus menjadi Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi dan sebaliknya;
  4. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang BUKAN berasal dari pelamar;
  5. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi.

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Adapun berikut ini tata cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN BKN:

Baca juga: Kenapa Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Belum Keluar? Ini Penjelasannya

  1. Masuk ke akun SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Scroll ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024;
  3. Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman;
  4. Akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah;
  5. Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah";
  6. Jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya,centang "disclaimer" (✓);
  7. Klik "Akhiri Proses Sanggah";
  8. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah" maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”;
  9. Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya";
  10. Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak";
  11. Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas