Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Tes SKD CPNS 2024? Simak Jadwal Terbaru dan Kisi-kisinya

Peserta yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes SKD CPNS 2024, simak kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kapan Tes SKD CPNS 2024? Simak Jadwal Terbaru dan Kisi-kisinya
Kolase Tribunnews.com/canva.com
Ilustrasi - Peserta yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes SKD CPNS 2024, simak kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal SKD CPNS 2024, lengkap dengan kisi-kisi materinya berikut ini.

Setelah melalui tahap pendaftaran, peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kapan Tes SKD CPNS 2024 Dilaksanakan?

Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Peserta yang mengikuti tes SKD, nantinya diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS yang dapat dicetak melalui SSCASN.

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kementerian PUPR 2024, Cek Daftar Pelamar yang Lolos

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS LPSK 2024, Cek Daftar Pelamar yang Lolos

Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024

Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi soal ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:

BERITA TERKAIT

- Soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

- Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

- Soal TIU (Tes Intelegensi Umum)

Baca juga: Link Resmi dan Cara Simulasi Tes SKD CPNS di cat.bkn.go.id/simulasi

Kisi-kisi TWK

  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kisi-kisi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Kisi-kisi TKP

  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Jumlah Soal dan Bobot Penilaian SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0).

Sementara untuk soal TKP, bobot nilai jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Peserta wajib memenuhi nilai ambang batas untuk lolos seleksi SKD CPNS 2024.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas