Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS LPSK 2024, Cek Daftar Pelamar yang Lolos

Link pengumuman seleksi administrasi CPNS LPSK 2024, cek daftar nama pelamar yang lolos dan cara mengajukan sanggah.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS LPSK 2024, Cek Daftar Pelamar yang Lolos
Rahmat W. Nugraha
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) - Link pengumuman seleksi administrasi CPNS LPSK 2024, cek daftar nama pelamar yang lolos dan cara mengajukan sanggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Dari total 5.845 pendaftar, sebanyak 4.808 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi CPNS LPSK 2024.

Sementara itu, terdapat 1.037 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak lulusa seleksi administrasi.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS LPSK 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN pelamar melalui laman sscasn.bkn.go.id

Selain itu, daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga diumumkan secara resmi oleh LPSK dalam pengumuman nomor P- 002/CPNS/3.2.KP/LPSK/09/2024.

Link pengumuman seleksi administrasi pra sanggah CPNS LPSK 2024 >>> klik di sini.

Di sisi lain, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berita Rekomendasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan merasa keberatan juga dapat mengajukan sanggahan mulai 20 sampai 22 September 2024. 

Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS LPSK 2024 disampaikan melalui akun SSCASN pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun berikut ini ketentuan mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS LPSK 2024:

  • Pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
  • Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui/ menambah dokumen yang telah diunggah melalui metode apapun.
  • Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Tahun Anggaran 2024 dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali.
  • Alasan sanggahan dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar dan alasan sanggahan dapat ditolak dalam hal kesalahan berasal dari pelamar.

Baca juga: Link Resmi dan Cara Simulasi Tes SKD CPNS di cat.bkn.go.id/simulasi

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Adapun berikut ini tata cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN:

  1. Masuk ke akun SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Scroll ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024;
  3. Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman;
  4. Akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah;
  5. Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah";
  6. Jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya,centang "disclaimer" (✓);
  7. Klik "Akhiri Proses Sanggah";
  8. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah" maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”;
  9. Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya";
  10. Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak";
  11. Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Nantinya, hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS LPSK 2024 akan diumumkan melalui laman https://www.lpsk.go.id/ dan akun SSCASN masing-masing pelamar.


(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas