4 Warga Karawang Tewas Tertabrak Kereta Api, KAI Ingatkan Sanksi Beraktivitas di Jalur Rel
Kereta Api Indonesia (Persero) melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, hal ini terkait 4 orang meninggal di Karawang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kereta Api Indonesia (Persero) melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api.
Hal ini imbas peristiwa empat orang meninggal dunia akibat tertemper kereta api di Karawang, Jawa Barat, Minggu pagi (22/9/2024).
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan aktivitas di sepanjang jalur kereta api tidak diperkenankan.
Bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya dilarang dilakukan. Beragam kegiatan itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Bagi yang melanggar maka akan dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.
Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.
“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” pesan Anne
Diketahui, insiden empat orang tertabrak kereta api (KA) Fajar Utama di Karawang, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024) pagi.
Peristiwa yang terjadi di perlintasan kereta api KM 88, Dusun Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kotabaru, Karawang itu bahkan viral di media sosial.
Kapolsek Kotabaru, Iptu Suherlan, mengatakan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 7.00 WIB.
Kronologinya berawal saat tiga anak, satu ibu, dan satu pria dewasa tengah bermain di perlintasan kereta api.
Mereka adalah Muhammad Al Ikhsan (7), Ted Alfarizhi (7), Anita Andini (37) dan anaknya (X), serta Sahaman (63).
Ikhsan, Alfarizhi, serta Anita dan anaknya merupakan warga Kampung Sukaati Timur, Desa Jomin Timur.
Sementara, Sahaman merupakan warga Dusun Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru.
Menurut keterangan saksi, kelima orang tersebut sedang berada di area perlintasan kereta api.
Anita bersama ketiga anak sedang melaksanakan olahraga pagi di Perumahan Ariwiga.
Ketiganya berniat untuk menyebrang perlintasan rel kereta api dibantu oleh Sahaman yang selesai beraktivitas dari sawah.
Anita lalu meminta anaknya, X, untuk merekam momen tersebut menggunakan handphone.
Anita pun berdiri di jalur perlintasan kereta api bersama dua bocah lainnya dan Sahaman.
Namun, tidak berselang lama datang kereta api dari balik punggung Anita.
X yang tadinya bersiap untuk merekam video lantas menyadari datangnya kereta api.
Baca juga: 4 Orang Tewas Tertemper Kereta di Karawang, KAI Ingatkan Adanya Sanksi Rp15 Juta atau Penjara
Ia sempat menyelamatkan diri dan keluar dari perlintasan kereta api.
Namun, Anita, Sahaman, dan dua anak yang lainnya tidak sempat menyelamatkan diri.
Keempat orang tersebut pun tewas tersambar kereta disaksikan X dan tewas di lokasi kejadian.
Iptu Suherlan menjelaskan tubuh ketiga korban tergeletak di sekitar lokasi kejadian.
Namun, satu tubuh atas nama Alfarizhi tersangkut di bagian depan kereta dan terbawa hingga Kabupaten Subang.
Jenazah Alfarizhi lantas dievakuasi di stasiun Tanjungrasa, Desa Tanjung Rasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
"Jenazah para korban pun langsung dibawa ke RSUD Karawang," kata Iptu Suherlan, Minggu. (*)