Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan Setelah Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024

Tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2024 adalah tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tahapan Setelah Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024
Freepik
Ilustrasi CPNS. Tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2024 adalah tes seleksi kompetensi dasar (SKD). 

TRIBUNNEWS.COM - Tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2024 adalah tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk diperhatikan, pelamar bisa menggunakan nilai SKD tahun 2023 atau mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Pelamar bisa mengajukan pilihannya dalam masa konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023. 

Pemilihan berlangsung pada 18 - 28 September 2024.

Kemudian, panitia akan menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024 untuk setiap pelamar. 

Selama periode pengumuman jadwal dan lokasi, pelamar akan diminta mengunduh dan mencetak kartu ujian untuk dibawa saat tes.

Berikut ini tahap dan jadwal setelah pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2024:

  1. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: Tanggal 18 - 28 September 2024
  2. Penarikan data final SKD CPNS: Tanggal 29 September - 1 Oktober 2024
  3. Penjadwalan SKD CPNS: Tanggal 2 - 8 Oktober 2024
  4. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: Tanggal 9 - 15 Oktober 2024
  5. Pelaksanaan SKD CPNS: Tanggal 16 Oktober - 14 November 2024
  6. Pengolahan nilai SKD CPNS: Tanggal 23 Oktober - 16 November 2024
  7. Pengumuman hasil SKD CPNS: Tanggal 17 - 19 November 2024
  8. Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): Tanggal 20 November s.d 17 Desember 2024
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: Tanggal 20 - 22 November 2024
  10. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: Tanggal 23 - 25 November 2024
  11. Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: Tanggal 26 - 28 November 2024
  12. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 29 November - 3 Desember 2024
  13. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 4 - 8 Desember 2024
  14. Pelaksanaan SKB CPNS: Tanggal 9 - 20 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: Tanggal 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  16. Pengumuman Hasil CPNS: Tanggal 5 - 12 Januari 2025
  17. Masa Sanggah: Tanggal 13 - 15 Januari 2024
  18. Jawab Sanggah: Tanggal 13 - 15 Januari 2025
  19. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: Tanggal 15 - 20 Januari 2025
  20. Pengumuman Pasca-Sanggah: Tanggal 16 - 22 Januari 2025
  21. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): Tanggal 23 Januari - 21 Februari 2025
  22. Usul Penetapan NIP CPNS: Tanggal 22 Februari - 23 Maret 2025.

Baca juga: Kumpulan 30 Soal TIU SKD CPNS 2024, Dilengkapi dengan Kunci Jawaban

Cara Cek Hasil Sanggah CPNS 2024

BERITA TERKAIT

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Setelah mengajukan sanggahan, pelamar dapat menunggu jawab sanggah dari pihak instansi.

Lalu, kapan pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2024?

Berikut informasinya.

Berikut cara mengecek hasil sanggah CPNS 2024 melalui situs resmi SSCASN BKN.

  1. Buka https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu, login ke akun
  3. Masukkan NIK dan Password
  4. Setelah itu, masukkan kode CAPTCHA yang tertulis di laman tersebut
  5. Selanjutnya, masuk ke dashboard akun SSCASN
  6. Kemudian, pada bagian dashboard akan muncul pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
  7. Baca juga: Cara Cek Pengumuman Pasca Masa Sanggah CPNS 2024, Login SSCASN dan Ikuti Panduan Berikut

CPNS 2024

Masa Sanggah: Tanggal 20 - 22 September 2024

Jawab Sanggah: Tanggal 20 - 24 September 2024

Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 - 29 September 2024.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas