Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Dilengkapi Bobot Nilai, Passing Grade, hingga Kisi-kisi per Materi
Segini jumlah soal SKD CPNS 2024 dilengkapi dengan bobot nilai, passing grade, hingga kisi-kisi materi yang akan keluar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS 2024 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar.
Nantinya, saat mengikuti SKD CPNS 2024, peserta akan mengerjakan sejumlah soal yang terbagi menjadi tiga materi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Jumlah soal dalam SKD CPNS 2025 terdiri dari 110 butir soal untuk ketiga materi tersebut.
Rinciannya:
- TWK: 30 butir soal
- TIU: 35 butir soal
- TKP: 45 butir soal
Ke-110 soal tersebut dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.
Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.
Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Pembobotan nilai masing-masing materi SKD CPNS 2024, rupanya berbeda.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5. Jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, kemudian 2, 3, 4, dan nilai paling tinggi 5. Tidak menjawab bernilai 0.
Baca juga: Jumlah Soal SKD CPNS 2024 dan Passing Grade per Formasi
Nilai kumulatif maksimum untuk SKD CPNS 2024 adalah 550.
Rinciannya:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Passing Grade SKD CPNS 2024
Agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya, peserta CPNS harus bisa mendapatkan nilai lebih atau sama dengan nilai ambang batas (passing grade) untuk setiap materi yang ditentukan.
Nah, passing grade untuk masing-masing formasi, rupanya berbeda.
Berikut rincian passing grade SKD CPNS 2024:
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Umum:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/Putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dan Diaspora:
- Nilai kumulatif SKD terendah: 311
- Nilai TIU terendah: 85
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Diaspora:
- Nilai kumulatif SKD terendah: 311
- Nilai TIU terendah: 85
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Penyandang Disabilitas:
- Nilai kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60.
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Papua:
- Nilai kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60
Kisi-kisi SKD CPNS 2024
Inilah rincian materi serta kisi-kisi ujian dalam SKD CPNS 2024:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. kemampuan verbal, yang meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. kemampuan numerik, yang meliputi:
- berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka;
- mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif;
- soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
3. kemampuan figural, yang meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
- serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan;
- anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)