Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soroti Motif Presiden Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Akhir Masa Kekuasaan 

Namun, lanjut Pieter Zulkifli, Jokowi jelang masa kekuasaannya berakhir justru melonggarkan kebijakan tersebut sehingga menciptakan spekulasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pengamat Soroti Motif Presiden Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Akhir Masa Kekuasaan 
Kompas.com
Pasir laut 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Pieter C Zulkifli, menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memutuskan kebijakan terkait lingkungan hidup.

Dalam hal ini, Pieter mempertanyakan sikap Jokowi yang mulai memberikan sejumlah izin penambangan hingga ekspor pasir. 

Padahal, Jokowi sebelumnya tegas melarang penambangan pasir.

"Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat politik, mengapa izin ini dikeluarkan sekarang? Apakah ini murni kebijakan ekonomi atau justru ada agenda politik di baliknya?" kata Pieter dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Dia mencontohkan beberapa kasus yang seharusnya menjadi prioritas diselesaikan Jokowi.

Misalnya perbaikan penegakan hukum, restorasi pembaga pendidikan nasional, pelayanan kesehatan yang belum berpihak pada keselamatan rakyat, hingga penerbitan PP tentang Omnibus Law Kesehatan, penindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal. 

BERITA REKOMENDASI

"Bukankah itu yang sangat dibutuhkan masyarakat? Keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama negara," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menhub Segera Ubah Bandara IKN dari VVIP jadi Komersial

Menurut Pieter, Jokowi dikenal gigih melindungi SDA Indonesia. Apalagi, penambangan pasir laut dianggap dapat merusak ekosistem, menyebabkan abrasi, dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Pemerintahan Jokowi bahkan tak segan-segan menindak tegas para penambang ilegal. 

Namun, lanjut Pieter Zulkifli, Jokowi jelang masa kekuasaannya berakhir justru melonggarkan kebijakan tersebut sehingga menciptakan spekulasi tentang motif di balik keputusan tersebut. 

"Keputusan Jokowi terkait tambang pasir dinilai kontradiktif dengan sikapnya selama ini. Benarkah keputusan ini murni terkait kepentingan ekonomi jangka pendek, atau ada permainan politik di baliknya?" ucapnya.

Pieter Zulkifli mengingatkan kebijakan tambang pasir ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga dinamika politik. Terlebih, izin yang dikeluarkan di akhir masa jabatan bisa mengundang berbagai konsekuensi.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan 

Pieter Zulkifli menilai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sebagai langkah pemerintah untuk melegalkan kembali penambangan pasir laut. Frasa pengelolaan sedimentasi laut sebenarnya adalah merupakan penambangan pasir laut.

Pengambilan pasir dengan kapal hisap dipastikan akan merusak ekosistem perairan, merusak wilayah fishing ground, dan menghancurkan habitat ikan. 

Tak hanya itu, dia menilai secara substansi membuka kembali keran izin ekspor pasir laut merupakan akal-akalan pemerintah untuk melegalkan kembali penambangan pasir laut serta ekspor pasir laut untuk material sedimentasi sebagaimana tema pengelolaan hasil sedimentasi di laut.  

Dia menyebut peraturan ini adalah strategi elite untuk memberikan izin kepada sejumlah pihak yang dianggap berkontribusi, sebagai imbalannya mereka bisa mengeruk pasir laut dan mengendalikan hasil sedimentasi laut.

Baca juga: Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat, PKS Desak Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Ditunda

Pieter Zulkifli menduga izin ekspor pasir laut ini akan menguntungkan negara-negara seperti Singapura dan Tiongkok, yang saat ini membutuhkan material untuk memperluas wilayahnya. 

Singapura diketahui hingga 2030 masih akan memperluas daratannya dengan menimbun laut. Sedangkan Tiongkok saat ini sedang membangun pulau-pulau kecil di kawasan laut Tiongkok Selatan, yang membutuhkan banyak pasir.

"Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, membahayakan warga pesisir, dan meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar," kata dia.

Mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea.
Mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea. (Istimewa)

Atas beberapa catatan itu, Pieter Zulkfili menduga izin ekspor pasir laut lebih dari sekadar keputusan politik, melainkan ada agenda politik tersembunyi di baliknya.

Salah satu spekulasi yang muncul adalah bahwa izin tambang pasir ini bisa menjadi 'bom waktu' bagi pemerintahan berikutnya, khususnya Prabowo Subianto yang segera menggantikan Jokowi sebagai presiden RI.

Ada juga pandangan bahwa keputusan ini sengaja diambil untuk meninggalkan masalah bagi pemerintahan Prabowo. Keputusan itu bahkan seolah-olah menjadi jebakan yang dirancang untuk menggoyang stabilitas pemerintahannya.

"Jika Prabowo menghentikan penambangan karena alasan lingkungan, dia berisiko dicap sebagai anti investasi. Namun, jika dia melanjutkannya, dia bisa dianggap tidak peduli terhadap kelestarian alam, menciptakan dilema politik yang sulit dipecahkan," paparnya.

Baca juga: Menag Yaqut Mangkir Rapat, Laporan Hasil Penyelenggaraan Haji 2024 Disampaikan Secara Tertulis

Pieter Zulkifli mengingatkan kebijakan tambang pasir ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga dinamika politik. Terlebih, izin yang dikeluarkan di akhir masa jabatan bisa mengundang berbagai konsekuensi.

Dia mengatakan, Prabowo sebagai presiden terpilih RI harus menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan tambang tersebut. Ia pun mengamini penambangan pasir kerap kali melibatkan kepentingan ekonomi besar, yang sering bersinggungan dengan kekuasaan politik dan elit bisnis.

"Ada anggapan bahwa kebijakan ini bisa menjadi jebakan politik bagi Prabowo. Jika pemerintahannya nanti terpaksa menghentikan penambangan pasir karena dampak lingkungan yang parah maka Prabowo akan terlihat tidak pro investasi," ujarnya. 

"Namun, jika dia membiarkannya, dia akan dianggap tidak peduli pada kelestarian alam. Ini adalah dilema yang tidak mudah dipecahkan dan bisa mempengaruhi citra politik Prabowo di masa depan," sambungnya.

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik pemurnian (smelter) tembaga dan logam mulia milik PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/9/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik pemurnian (smelter) tembaga dan logam mulia milik PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/9/2024). (Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi membantah bahwa Indonesia kembali membuka keras ekspor pasir laut. Ia pun meminta agar semua pihak tidak keliru memahami isu pembukaan keran ekspor pasir laut usai Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelesaikan revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Jokowi menjelaskan bahwa yang diekspor sejatinya bukan pasir laut, melainkan sedimentasi yang mengganggu jalur layar kapal.

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut, ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen. Yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi memberikan keterangan di Menara Danareksa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: VIDEO Respons Jokowi Soal Prabowo akan Bentuk 44 Kementerian: Kewenangan Presiden Terpilih

Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, sedimen dan pasir laut adalah dua hal yang berbeda. 

Meski begitu, dia mengakui bahwa wujud sedimen seperti pasir.

"Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir beda lho, ya. Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," ujar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas