Dirjen Bimas Hindu Berharap Penyuluh Agama Sebarkan Narasi Positif Tentang Moderasi Beragama
Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun dan menjaga harmoni sosial melalui penyebaran nilai-nilai moderasi beragama.
Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun dan menjaga harmoni sosial melalui penyebaran nilai-nilai moderasi beragama.
Saat dinamika sosial yang semakin kompleks dan era digital yang cepat berkembang, penyuluh agama dituntut untuk memahami tantangan keberagaman, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas mereka.
Untuk mewujudkan peran strategis penyuluh agama di masyarakat, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof I Nengah Duija mengatakan penyuluh agama Hindu perlu mengetahui mengenai strategi praktis untuk mengatasi tantangan keberagaman dalam bimbingan keagamaan serta meningkatkan keterampilan penyuluh agama dalam memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan moderasi beragama di dunia digital.
Baca juga: Dirjen Bimas Hindu Sebut Gusmen Yaqut Telah Menempatkan Kemenag Lebih Moderat dan Inklusif
Prof. Duija juga berharap penyuluh agama hindu juga bisa mengaplikasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam tugas penyuluhan mereka serta dapat mengidentifikasi tantangan keberagaman dan menerapkan pendekatan multikultural yang inklusif.
"Selain itu mereka juga harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan narasi positif tentang moderasi beragama," kata Prof Duija dalam pernyataannya, Sabtu(28/9/2024).
Kasubdit Penyuluhan Ditjen Bimas Hindu Ni Wayan Pujiastuti menambahkan penyuluh agama bisa mengimplementasikan proyek perubahan Sistem manajemen konflik ramah umat (SIMAKRAMA) dengan memberikan peningkatan kapasistas penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat dan implementasi SIMAKRAMA.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam menghadapi tantangan keberagaman di Indonesia, sekaligus mempersiapkan mereka untuk lebih aktif dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama baik secara langsung maupun melalui platform digital," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.