Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Ungkap Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang: Massa Mengatakan Pengkhianat Bangsa

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kronologi acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Refly Harun Ungkap Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang: Massa Mengatakan Pengkhianat Bangsa
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kronologi acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Diskusi itu diketahui digelar di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Berdasarkan video yang diterima massa terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk yang dipasang dalam acara diskusi.

"Jadi diskusi itu seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Biasalah, sudah berdatangan tamu tapi ramah tamah dan lain sebagainya," kata Refly dikutip Tribun dari program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (29/9/2024) sore.

Refly mengatakan dirinya sudah datang sekitar pukul 09.00, meskipun acara baru di mulai satu jam setelahnya, pukul 10.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi sejak saya datang sudah ada orang yang unjuk rasa di luar (hotel), karena kami memandang hak demokratis biarkan saja mereka berunjuk rasa. Sekitar pukul 10 ketika kami akan mulau diskusi serombongan orang masuk dan melakukan pengerusakan, sebagai mana video yang viral," kata Refly.

Dirinya mengaku tidak tahu apa alasan orang tak dikenal itu langsung memaksa masuk dan merusak properti diskusi.

"Kami tidak tahu alasannya apa, tapi yang jelas mereka mengatakan penghkianat bangsa, pemecah belah persatuan dan lain sebagainya, entah belajar darimana saya ngga tahu," ujarnya.

"Hanya dari video yang beredar kan kita tahu ada ucapan perintah langsung katanya dari atasan. Kami engga tahu atasan mereka siapa," tambahnya.

Refly menuturkan bahwa acara yang digelar kemarin hanyalah diskusi biasa.

Sebanyak 20 tokoh dan aktivis menggelar silaturahmi dan tidak ada narasumber utamanya.

"Jadi silaturahmi dan semua orang bisa berkumpul untuk mengagas sesuatu pikiran, berdiskusi yang dalam konteks uu dan konstitusi ini sangat legal, dan tidak perlu pemberitahuan, karena ini di ruang tertutup, bukan unjuk rasa," kata Refly.

"Yang aneh adalah sekelompok preman yang tidak paham, tidak tahu gitu dan membubarkannya," kata Refly.

Namun setelah pembubaran berlangsung, pihak hotel akhirnya meminta agar acara bisa selesai lebih cepat.

"Mereka mengancam kalau teteap dilaksanakan, acaranya akan kami geruduk lagi. Dan berkali-kali pihak hotel mengatakan agar acara tidak dilanjutkan, dan tadinya sampai pukul 14.00 diminta sampai pukul 12.00. Jadi ya sisanya kami makan dan foto saja," katanya.

Kronologis Kejadian Hingga Intel Jadi Korban

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan, peristiwa berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan sekelompok masyarakat di Hotel Grand Kemang Sabtu pagi.

Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, polisi dari Polsek Mampang melakukan pengamanan di lokasi.

Polisi pun sempat terlibat desak-desakan dan saling dorong saat massa aksi hendak merangsek masuk ke dalam hotel.

Polisi sempat melakukan negosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan penanggung jawab kegiatan diskusi.

Sempat diminta juga kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat.

Namun, tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi saat polisi fokus mengamankan di depan hotel.

Saat itu sekuriti sempat melakukan pengamanan.

Tetapi massa tak dikenal tersebut melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap petugas keamanan hotel.

"Karena petugas tidak seimbang sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan pengrusakan, pencabutan (spanduk) yang ada di dalam," kata Wakapolda.

Setelah itu, polisi yang ada di depan hotel bergerak menuju ke bagian belakang hotel yang jaraknya hampir 100 meter.

"Pada saat itu baru selesai ya kegiatan massa itu yang pada saat itu melakukan pencabutan, perusakan, dan pembubaran itu keluar," katanya.

Wakapolda juga menegaskan tidak ada unsur pembiaran dari pihaknya dalam peristiwa tersebut.

Polisi yang bertugas melakukan pengamanan pun ada yang menjadi korban penganiayaan.

Satu di antaranya anggota polisi dari intelinjen yang mengenakan pakaian bebas.

"Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka terhadap petugas, termasuk anggota intelijen yang pakaian preman yang ada di situ sebagai korban dari aksi yang dilakukan mereka," ucapnya.

Hingga saat ini pelaku pun masih memburu sejumlah orang terkait peristiwa tersebut.

Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir berbagai bentuk premanisme.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun," tegasnya.

Polisi pun akan melakukan investigasi internal untuk mendalami kemungkinan adanya kesalah prosedur yang dilakukan pihaknya saat melakukan proses pengamanan.

Baca juga: Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi di Mampang, Rusak Spanduk Hingga Menganiaya Polisi dan Satpam

"Kita akan lakukan evaluasi investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas yang kemarin terlibat aksi pengamanan ya apakah terindikasi melakukan pelanggaran SOP dan sebagainya," kata dia. 

Peran dua orang yang jadi tersangka

Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan adapun dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW.

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam,"kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Selain melakukan perusakan, para tersangka ini kata Djati juga melakukan penganiayaan terhadap satpam Hotel dan polisi yang saat itu tengah berjaga.

Sementara itu selain dua tersangka, polisi juga menangkap 3 orang lainnya.

Adapun ketiganya masing masing berinisial JJ, LW dan MDM.

Mereka kata Djati berperan mulai dari melakukan pembubaran hingga merusak sejumlah spanduk yang ada ruangan diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas