Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR RI Putuskan RUU PPRT Masuk Daftar Prolegnas Prioritas Periode 2024-2029

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR RI Putuskan RUU PPRT Masuk Daftar Prolegnas Prioritas Periode 2024-2029
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) menyepakati pembahasan Rencangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan mulai dibahas di DPR RI periode 2024-2029. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) menyepakati pembahasan Rencangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan mulai dibahas di DPR RI periode 2024-2029.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Sebut RUU PPRT Memberikan Lebih dari Sekadar Perlindungan

Puan menyatakan sejatinya pimpinan DPR RI menerima surat dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait dengan usulan pembahasan RUU PPRT tersebut.

"Pimpinan DPR juga menerima surat dari pimpinan Baleg tanggal 27 September perihal usulan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga melalui forum rapat paripurna ini," kata Puan saat memimpin rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Atas adanya surat tersebut, Puan meminta persetujuan kepada seluruh fraksi di DPR RI terkait pembahasan RUU tersebut.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju kalau pembahasan RUU PPRT masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di periode mendatang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami (pimpinan) meminta persetujuan terhadap usulan Baleg atas RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga, masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029 Apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Tuntaskan RUU PPRT hingga Jadi Undang-Undang

"Setuju," jawab seluruh fraksi yang kemudian Puan mengetok palu sidang.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut kalau pembahasan RUU PPRT itu disepakati carry over di periode mendatang.

Dasco memastikan, pada periode mendatang RUU PPRT tersebut akan langsung masuk dalam tahap pembahasan.

"Nah khusus PPRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco saat ditemui awak media jelang rapat paripurna DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas