Anggota DPR Termuda Annisa Mahesa Ingin Hapus Stigma DPR Sarang Koruptor
Anggota DPR RI termuda Annisa Maharani Alzahra Mahesa mengungkapkan komitmennya untuk menghilangkan stigma DPR sebagai sarang koruptor.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI termuda periode 2024-2029, Annisa Maharani Alzahra Mahesa mengungkapkan komitmennya untuk menghilangkan stigma DPR sebagai sarang koruptor.
"Saya rasa semua orang punya prinsip masing-masing, tetapi kalau dari aku sendiri ini bukan sarang koruptor," kata Annisa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menurut Annisa, semua anggota DPR harus memiliki kesadaran kolektif untuk menghilangkan praktik korupsi.
"Dimulai dari self awarness sebagai yang muda-muda kita masih punya pemikiran yang ideal, kita masih idelais," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya self awarness bagi anggota DPR agar menghindari tindakan-tindakan koruptif.
Baca juga: Sosok Anggota DPR RI Termuda Kelahiran 2001, Annisa Mahesa, Putri Mendiang Politikus Gerindra
"Kita harus mengingat prinsip-prinsip kita jadi wakil rakyat untuk apa? Untuk kepentingan pribadi atau kepentingan bersama?" tanya Annisa.
Putri almarhum Desmond Mahesa ini menegaskan, anggota DPR telah bersumpah untuk mengutamakan kepentingan bersama ketimbang pribadi.
"Balik lagi untuk menghapus stigma dewan korupsi itu adalah self awarness dari anggota dewannya sendiri," ucapnya.
Annisa merupakan perempuan kelahiran 17 Juli 2001, artinya, kini dia masih berusia 23 tahun.
Baca juga: Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR RI Termuda, Capai Rp5,8 Miliar
Annisa memegang dua gelar sarjana di bidang manajemen dari dua universitas karena mengikuti program kelas internasional untuk mendapatkan dua gelar sarjana itu.
Dua tahun pertama, Annisa menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Indonesia.
Kemudian, dia melanjutkan sisanya di Universitas Melbourne hingga mendapatkan gelar S1 di bidang manajemen pada 2023 lalu.