Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan PPPK Pemerintah Kota Banjarmasin 2024, Dibuka 416 Formasi, Ini Link dan Cara Daftarnya

Pemkot Banjarmasin membuka lowongan 416 Formasi PPPK, simak persyaratan pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Lowongan PPPK Pemerintah Kota Banjarmasin 2024, Dibuka 416 Formasi, Ini Link dan Cara Daftarnya
Freepik
ilustrasi cpns - Pemkot Banjarmasin membuka lowongan 416 Formasi PPPK, simak persyaratan pendaftarannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak lowongan dan formasi PPPK Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2024.

Dikutip dari laman resmi bkd.banjarmasinkota.go.id, tersedia total 416 formasi pada seleksi PPPK Pemkot Banjarmasin 2024.

Pada pengadaan PPPK Pemkot Banjarmasin 2024 kali ini formasi terbagi menjadi 3 formasi.

Tersedia lowongan untuk formasi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Klik link berikut untuk mengecek jenis formasi dan kuota yang disediakan.

Pelaksanaan seleksi PPPK Pemkot Banjarmasin 2024 dilaksanakan secara online melalui laman resmi SSCASN.

Kuota Lowongan PPPK Pemkot Banjarmasin 

a. Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 185 formasi

Berita Rekomendasi

b. Formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 66 formasi

c. Formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 165 formasi

Baca juga: Hasil Pasca Sanggah CPNS Kejaksaan 2024 Diumumkan Sore Ini

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

    Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait;

Baca juga: 3 Kriteria Pelamar yang Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Daftar CPNS 2024

Cara Daftar PPPK 2024

  • Pertama buat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Kemudian isikan semua biodata diri
  • Lalu mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
  • Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
  • Pilih jenis seleksi "PPPK"
  • Mengisi pilihan instansi dan formasi
  • Berikut mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
  • Mengisi riwayat pekerjaan
  • Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
  • Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  • Apabila sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas