Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jabar Buka 4.064 Formasi PPPK 2024 Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru

Pemprov Jabar buka seleksi PPPK 2024 sebanyak 4.064 formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru. 

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pemprov Jabar Buka 4.064 Formasi PPPK 2024 Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru
ist
Ilustrasi - Pemprov Jabar buka seleksi PPPK 2024 sebanyak 4.064 formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Pemprov Jabar 2024 yakni sebanyak 4.064 formasi

Jumlah tersebut terdiri dari 1.529 formasi untuk guru, 430 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.105 formasi untuk tenaga teknis. 

Syarat usia pelamar PPPK Pemprov Jabar 2024 yakni paling tinggi 59 tahun untuk guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis maksimal 57 tahun.

Periode pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks. THK-II) dan Tenaga non ASN
yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024. 

Sementara itu, pendaftaran bagi pelamar tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk formasi Guru) baru akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024. 

Proses pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2024 dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Syarat Umum PPPK Pemprov Jabar 2024 

Berita Rekomendasi

Mengutip pengumuman Pemprov Jabar Nomor 800/PMN-07/PANSELASN-JABAR/2024, berikut ini persyaratan umum pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2024:

  1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
  2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  13. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
  14. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi;
  15. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan;
  16. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Seleksi PPPK Pemprov Jabar 2024

Simak jadwal seleksi PPPK Pemprov Jabar 2024 di bawah ini.

1. Bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks. THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN sebagai berikut:

Baca juga: Passing Grade PPPK 2024 untuk Seleksi Kompetensi dan Tes Wawancara

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

2. Bagi Pelamar tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan
PPG untuk formasi Guru) sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administras:i 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK Pemprov Jabar 2024 seperti persyaratan khusus dan rentang gaji, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas