Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR RI 2024-2029 akan Ditetapkan Kamis 3 Oktober 2024

Sidang paripurna pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 akan digelar pada Kamis (3/10/2024).

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan MPR RI 2024-2029 akan Ditetapkan Kamis 3 Oktober 2024
IST
Guntur Sasono. Sidang paripurna pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 akan digelar pada Kamis (3/10/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 akan digelar pada Kamis (3/10/2024).

Sidang tersebut akan menetapkan lima pimpinan MPR periode 2024-2029.

Sebelum sidang, akan ada kesepakatan bersama antara fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

"Direncanakan pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 akan dilaksanakan sidang paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR," kata Pimpinan MPR sementara Guntur Sasono, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Bertemu Presiden RI Terpilih, Bamsoet Ungkap Prabowo Subianto Sambut Baik Langkah Kebangsaan MPR RI

Adapun pada hari ini, MPR akan menggelar rapat konsultasi bersama perwakilan partai politik dan DPD.

Rapat tersebut untuk membahas rancangan acara sidang paripurna MPR dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD.

Berita Rekomendasi

Diketahui, sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Anggota MPR yang dilantik terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sidang paripurna pelantikan dipimpin oleh anggota DPR tertua Guntur Sasono (78 tahun) dan anggota DPD termuda Larasati Moriska (22) selaku pimpinan MPR sementara.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas