Jadwal dan Kuota Pendaftaran Pengadaan Seleksi PPPK KESDM 2024
KESDM membuka lowongan 754 Formasi PPPK, simak kuota dan hingga jadwal pelaksanaan seleksinya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Simak lowongan dan formasi pengadaan PPPK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tahun 2024.
Dikutip dari laman resmi casn.esdm.go.id, tersedia total 754 formasi pada seleksi PPPK KESDM 2024.
Pada pengadaan PPPK KESDM 2024 kali ini formasi terbagi menjadi 2 formasi.
PPPK KESDM membuka lowongan untuk formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Klik link berikut untuk mengecek jenis formasi dan kuota yang disediakan.
Pelaksanaan seleksi PPPK KESDM 2024 dilaksanakan secara online melalui laman resmi SSCASN.
Kuota Lowongan PPPK KESDM
a. 732 Tenaga Teknis
b. 22 Tenaga Kesehatan
Baca juga: Login Sscasn.bkn.go.id untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS, Simak Tata Tertib Pelaksanaan SKD 2024
Jadwal Pengadaan PPPK KESDM 2024:
- Tanggal 1 - 20 Oktober 2024 untuk Pendaftaran Non ASN KESDM terdata di database
- Tanggal 17 November - 31 Desember 2024 untuk Pendaftaran Non ASN KESDM yang tidak terdata
Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Masih Bisa Daftar PPPK 2024?
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait;
Baca juga: Lowongan PPPK BSSN 2024, Dibuka 39 Formasi, Ini Link dan Cara Daftarnya
Cara Daftar PPPK 2024
- Pertama buat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian isikan semua biodata diri
- Lalu mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
- Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
- Pilih jenis seleksi "PPPK"
- Mengisi pilihan instansi dan formasi
- Berikut mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
- Mengisi riwayat pekerjaan
- Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
- Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Apabila sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024
(Tribunnews.com/Oktavia WW)