Cek Data Non-ASN di BKN, Persiapan Penting Sebelum Daftar PPPK 2024
Berikut cara cek data Non-ASN di laman BKN, persiapan penting sebelum mendaftar PPPK 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek data Non-ASN di laman BKN, persiapan penting sebelum mendaftar PPPK 2024.
Pendaftaran PPPK telah dibuka dan dibagi menjadi 2 periode.
Periode 1 dibuka mulai 1-20 Oktober 2024.
Untuk periode ini dibuka untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Oleh karena itu, maka pelamar perlu mengecek data Non-ASN terlebih dahulu melalui laman BKN untuk memastikan ikut pendaftaran periode 1 PPPK 2024.
Cara Cek Data Non-ASN di Laman BKN
- Akes laman https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/
- Klik menu 'Cek Pendataan Non-ASN
- Masukkan Nama Lengkap, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir
- Kemudian masukkan kode CAPTCHA
- Terakhir, klik 'Kirim'
Baca juga: Pemkot Bandung Buka 790 Formasi PPPK 2024, Ini Rincian, Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Nantinya, apabila sistem menampilkan 'Data Tidak Ditemukan', maka tenaga honorer belum masuk pendataan non-ASN.
Tapi apabila hasilnya 'Data Ditemukan', maka kamu terdaftar sebagai pegawai Non-ASN.
Syarat Daftar PPPK 2024
1. PPPK dibuka untuk pelamar:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)
2. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
3. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
- Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Jika dua seleksi tersebut dinyatakan lolos, maka peserta akan mengikuti tahap terakhir yaitu wawancara.
Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Jadwal PPPK 2024
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.