Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK Pemkot Palembang 2024: Syarat Umum, Khusus dan Dokumen Persyaratan

PPPK Pemkot Palembang 2024 dibuka untuk 1.258 PPPK Guru, 439 PPPK Nakes dan 4.111 PPPK Teknis. Cek syarat umum, syarat khusus dan dokumen persyaratan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PPPK Pemkot Palembang 2024: Syarat Umum, Khusus dan Dokumen Persyaratan
bkpsdm.palembang.go.id
PPPK Pemkot Palembang 2024 dibuka untuk 1.258 PPPK Guru, 439 PPPK Nakes dan 4.111 PPPK Teknis. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pendaftaran PPPK Pemkot Palembang 2024 dibuka melalui 2 periode yaitu pada 1 - 20 Oktober 2024 dan 17 November 2024 - 31 Desember 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.

Pemkot Palembang membuka seleksi PPPK 2024 untuk memenuhi kebutuhan 1.258 PPPK Guru, 439 PPPK Nakes dan 4.111 PPPK Teknis.

Berikut ini daftar syarat PPPK Pemkot Palembang 2024 untuk jabatan Guru.

Syarat Umum PPPK Pemkot Palembang 2024 - Guru

  1. Usia terendah 20 tahun dan tertinggi 1 tahun sebelum masa batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional lndonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  7. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor lnduk Pegawai;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik sesuai dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 131118.811HK.04.0112024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; dan
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia atau negara lain yang ditentukan oleh lnstansi Pemerintah.

Baca juga: Gaji PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 Tertinggi Rp8.543.550 dan Terendah Rp5.825.750

Syarat Khusus PPPK Pemkot Palembang 2024 - Guru

  1. Memiliki Pengalaman Kerja dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus di Pemerintah Kota Palembang saat mendaftar bagi pelamar Tenaga Non-ASN (Guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).
  2. Memiliki Sertifikat Pendidikan bagi Lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi pelamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database pendataan nonasn di BKN;
  3. Pelamar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2024 yang berstatus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

    • Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional guru bahasa indonesia atau guru bahasa inggris;
    • Penyandang Disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan; dan
    • Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional guru seni budaya keterampilan.
  4. Untuk penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut:

    • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan akvitas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  5. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen Persyaratan PPPK Pemkot Palembang 2024 - Guru

  1. Pasfoto dengan pakaian formal berwarna putih terbaru berlatar belakang berwarna merah;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Surat Lamaran ditujukan kepada Wali Kota Palembang yang ditulis tangan dengan huruf kapital diatas kertas HVS putih polos ditandatangani dan dibubuhi materai (format terlampir);
  4. Surat Pernyataan 5 Poin yang ditulis tangan dengan huruf kapital di atas kertas HVS yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai (format terlampir);
  5. ljazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik lndonesia;
  6. Transkrip Nilai asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik lndonesia;
  7. Sertifikat Pendidik asli bagi Pelamar Lulusan Program Profesi Guru (PPG);
  8. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar penyandang disabilitas.

PPPK Pemkot Palembang Nakes dan Teknis

  • Link PPPK Pemkot Palembang 2024 - Tenaga Kesehatan (Download)
  • Link PPPK Pemkot Palembang 2024 - Tenaga Teknis (Download).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas