Cara Cek Formasi PPPK 2024 di Laman SSCASN, Seleksi PPPK 2024 Dibagi Jadi 2 Periode Pendaftaran
Seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi 2 periode pendaftaran, simak inilah cara cek formasi PPPK 2024 secara online di laman SSCASN.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).
Bagi Anda yang berminat mendaftar, bisa melakukan pengecekan formasi PPPK 2024 secara online di laman SSCASN.
Cara Cek Formasi PPPK 2024 di Laman SSCASN
Dikutip dari laman SSCASN BKN, inilah cara cek formasi PPPK 2024 di SSCASN:
Baca juga: Seleksi PPPK 2024: Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai? Ini Kata BKN
- Akses laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Gulir ke bawah pada halaman utama portal SSCASN;
- Masukkan jenjang pendidikan terakhir pada fitur pencarian formasi;
- Pilih program studi;
- Masukkan nama instansi yang dituju;
- Masukkan Jenis Pengadaan, pilih PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan;
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'.
Nantinya, sistem SSCASN akan memunculkan daftar formasi PPPK 2024 sesuai data yang dimasukkan
Selain itu, tersedia juga informasi terkait tugas jabatan, jumlah kebutuhan formasi, hingga besaran penghasilan yang diterima.
Baca juga: Tugas dan Gaji PPPK Nakes Pemprov Jabar 2024, Minimal Rp3 Juta
Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya akan ada Seleksi Wawancara.
Seleksi Wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
(Tribunnews.com/Latifah)