Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terus dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Fee Kasus Suap DJKA

KPK telusuri pengaturan lelang dan pemberian fee kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan periksa 4 saksi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Terus dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Fee Kasus Suap DJKA
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK terus menelusuri pengaturan lelang dan pemberian fee dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui pemeriksaan 4 saksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pengaturan lelang dan pemberian fee dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penelusuran ini dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Empat saksi yang diperiksa yaitu, Eko Budiono, wiraswasta; Yulari Pramuraharjo, karyawan BUMN (Kepala Divisi PT PP Persero); Wicaksono Indarto, ASN Kemenhub; dan Dadan Fuad Hamdani, karyawan swasta.


"Didalami terkait pengetahuan dan peran saksi dalam pengaturan lelang dan pemberian fee," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.

BERITA REKOMENDASI

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati Terkait Kasus Suap di Lingkungan DJKA Kemenhub

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Pada Kamis, 13 Juni 2024, KPK menahan tersangka terbaru dalam kasus ini, yakni Yofi Oktarisza selaku PPK pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017–2021.

KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. 

Enam di antaranya pemberi suap dan sisanya penerima rasuah. 


Sebagian tersangka sudah menerima vonis pengadilan. 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas