Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

MA Tegaskan Tidak Ada Mogok Massal Terkait Hakim Tuntut Naik Gaji

ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia berencana mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in MA Tegaskan Tidak Ada Mogok Massal Terkait Hakim Tuntut Naik Gaji
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, dan Bappenas di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Suharto menegaskan tidak ada mogok massal hakim

“Saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok masal, tidak ada cuti bersama,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

Baca juga: DPR Siap Gelar Audiensi Sikapi Aksi Cuti Massal Hakim: Kami Akan Undang Mereka Untuk Cari Solusi

Untuk diketahui, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia berencana mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Ia pun menekankan langkah yang dilakukan oleh ribuan hakim hari ini adalah cuti biasa, bukan cuti bersama atau bukan mogok massal

Suharto menjelaskan, mogok massal berarti tidak berjalannya segala proses peradilan di hari kerja. 

“Karena mogok kaitanya dengan tidak berjalan, ini enggak ada mogok,” tuturnya. 

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Hakim Tak Mogok Kerja: Tunjukkan Kenegarawanan

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi para hakim yang mengambil cuti ini tengah menuntut haknya atas kesejahteraan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung

Para hakim itu tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan hari ini mendatangi MA. 

Mereka beraudiensi dengan Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas tuntutan para hakim atas hak kesejahteraannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas