Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Jusran Ipandi, Hakim yang Luapkan Kekecewaan hingga Menangis saat Bertemu DPR

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu soal kesejahteraannya kepada pimpinan DPR RI, Selasa (8/10/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Harta Kekayaan Jusran Ipandi, Hakim yang Luapkan Kekecewaan hingga Menangis saat Bertemu DPR
TV Parlemen
Salah satu perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi, mengadu soal kesejahteraannya kepada pimpinan DPR RI, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu soal kesejahteraannya kepada pimpinan DPR RI, Selasa (8/10/2024).

Salah satu perwakilan dari Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi.

Mereka mengeluhkan soal kesejahteraan hakim hingga kenaikan gaji. 

Jusran mengungkapkan, audiensi dengan DPR adalah jalan terakhir yang harus ditempuh. 

"Kami di sini datang menunggu (kenaikan gaji -red) 12 tahun, kami di sini sudah menunggu enam tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, pak."

"Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang masalah ini," ujarnya dikutip dari YouTube Parlemen TV.

Pandi menuturkan, selama ini, para hakim digaji tanpa landasan hukum yang jelas.

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan, selama 12 tahun, gaji para hakim di Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi.

Dalam rentang waktu enam tahun, menurutnya, hakim juga digaji tanpa adanya landasan hukum.

"Selama lima tahun, kami makan apa. Ini kekecewaan kami," tegasnya.

Harta Kekayaan Jusran Ipandi

Baca juga: Curahan Hati Para Hakim ke DPR: Panitera Naik Mobil, Hakim Naik Motor hingga Diresepkan Obat Generik

Hakim Jusran Ipandi melaporkan harta kekayaannya pada 3 Januari 2024.

Total kekayaan Jusran Ipandi Rp -943.560.727 (minus Rp 943,5 juta)

Jusran Ipandi tercatat memiliki hutang Rp1.050.020.000. 

Dikutip dari laman LHKPN, Jusran Ipandi tak memiliki aset baik tanah maupun bangunan. 

Ia juga hanya tercatat memiliki satu alat transportasi berupa mobil Nissan Grand Livina. 

Tanah dan Bangunan: -

Alat Transportasi dan Mesin: Rp93.000.000

  1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA Tahun 2017, LAINNYA: Rp93.000.000. 

Harta Bergerak Lainnya: Rp2.500.000

Surat Berharga: -

Kas dan Setara Kas: Rp10.959.273

Harta Lainnya: -

Sub Total: Rp106.459.273

Utang: Rp1.050.020.000 

Total Harta Kekayaan: Rp-943.560.727

Baca juga: Curahan Hati Para Hakim ke DPR: Panitera Naik Mobil, Hakim Naik Motor hingga Diresepkan Obat Generik

Tangis Haru Jusran Ipandi saat Audiensi dengan DPR 

Jusran menjadi satu diantara perwakilan hakim yang cukup emosional saat menyampaikan keluh kesahnya. 

Ia menyuarakan kekecewaannya dengan nada tinggi. 

Jusran pun meminta maaf akan hal tersebut. 

"Izin para anggota dewan, kami di sini kalau suara kami agak tinggi, mohon maaf, bukannya kami mau berdebat dengan para pimpinan di sini. Bukan kami mau berdebat dengan para anggota di sini,” kata Jusran di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). 

Tangis Jusran Ipandi pecah menjelang akhir rapat audiensi. 

Ia tampak menangis setelah mendengar keterangan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Istimewa)

Saat itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menelepon Prabowo Subianto dan disambungkan melalui mikrofon di ruangan rapat Komisi III DPR.

Prabowo menjanjikan sejumlah hal termasuk kesejahteraan hakim.

Menurut Prabowo kesejahteraan itu akan membuat para hakim tidak mudah 'dibeli' atau disogok. 

Dengan hal itu, lembaga yudikatif bisa semakin kokoh pula untuk memberantas korupsi. 

"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak kata Prabowo melalui sambungan telepon Dasco. 

"Percayalah bahwa kunci dari negara yang maju, dari negara yang baik, dari negara yang bebas korupsi, kuncinya adalah hakim-hakim harus tidak boleh dibeli orang."

"Karena itu hakim-hakim harus kuat, dan kondisinya harus yang baik, yang terbaik yang bisa kita bikin. Itu tekad saya," pungkasnya.

Setelah Prabowo menutup penyampaiannya, para hakim memberikan standing applause. 

Tampak beberapa dari mereka menangis haru di kursinya, termasuk hakim Jusran Ipandi

Jusran Ipandi tampak dipeluk hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso yang duduk tepat di sampingnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas