Influencer Katak Bhizer Diburu Polisi Karena Promosi Judi Online, Terlacak Berada di Luar Negeri
Influencer Katak Bhizer kini diburu pihak kepolisian karena diduga melakukan live streaming promosi judi online. Keberadaannya di luar negeri.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Influencer Katak Bhizer kini diburu pihak kepolisian karena diduga live streaming judi onlIne.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan polisi soal influencer Katak Bhizer.
Dalam laporan, influencer Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online lewat media sosialnya.
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjuti," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (8/10/2024).
Kabid Humas menegaskan tim langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya laporan tersebut.
Baca juga: Peran Masing-masing 7 Tersangka Judi Online Slot 8278 yang Dikendalikan Warga China
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menambahkan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online lewat channel YouTube miliknya.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Wira.
Adapun Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan polisi sudah keberadaan Katak Bhizer.
Baca juga: 6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui
Namun, Katak Bhizer diketahui sudah pergi ke luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," jelas dia.
Bahkan, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live atau live streaming judi online dari luar negeri.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
"Jadi dia live dari luar negeri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," tutup dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.