Komitmen Probowo Perbaiki Nasib Para Hakim Undang Tangis Syukur Perwakilan Hakim
Prabowo mengimbau kepada para hakim untuk bersabar sebentar sembari menanti momen pelantikan yang tinggal hitungan hari lagi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperbaiki nasib para hakim di Indonesia. Pernyataan tersebut mengundang tangis syukur para hakim.
Momen itu terjadi saat Prabowo ditelepon oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Prabowo menegaskan dalam percakapan telepon tersebut bahwa usai resmi dilantik menjadi pesiden pada 20 Oktober 2024 mendatang ia berkomitmen mensejahterahkan hidup para hakim Indonesia.
“Sejak dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik,” tegas Prabowo disambut tepuk tangan dan tangis haru para hakim.
Di kesempatan yang sama, Prabowo mengimbau kepada para hakim untuk bersabar sebentar sembari menanti momen pelantikan yang tinggal hitungan hari lagi.
“Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya gaperlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Harus Direformasi di Pemerintahan Prabowo
Prabowo mengatakan dirinya pun kaget dan turut terenyuh mendengarkan keluh kesah para hakim di Indonesia yang penghasilannya tidak layak saat ini.
“Para hakim yang saya hormati, mohon sabar, saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian,” tegas Prabowo.
Diungkap oleh salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia dalam Audiensi tersebut bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun lamanya.
“Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," ungkap Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia.
Baca juga: Sederet Program UMKM Ini Bakal Dibawa ke Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.