Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Para Hakim Standing Applause hingga Menangis usai Dengar Telepon dari Prabowo

DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Momen Para Hakim Standing Applause hingga Menangis usai Dengar Telepon dari Prabowo
Istimewa
DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) - Momen haru terjadi saat para hakim tengah beraudiensi dengan pimpinan DPR RI terkait cuti hingga kenaikan gaji hakim.  

TRIBUNNEWS.COM - DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Momen haru terjadi saat para hakim tengah beraudiensi dengan pimpinan DPR RI terkait kesejahteraan hingga kenaikan gaji hakim. 

Saat itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menelepon Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan disambungkan melalui mikrofon di ruangan rapat Komisi III DPR.

Terdengar suara Prabowo berbicara langsung kepada hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia di ruangan rapat.

Prabowo mengatakan, sejatinya sudah sejak lama ia menaruh perhatian terhadap lembaga yudikatif. 

Menurutnya, lembaga yudikatif di Indonesia harus lebih dikokohkan. 

Termasuk diantaranya dengan cara memperbaiki kualitas hidup para hakim. 

BERITA REKOMENDASI

"Saya memang menaruh perhatian besar sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus kuat," kata Prabowo melalui sambungan telepon Dasco. 

"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya dan harus dijamin sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya. 

Para hakim yang menyimak penyampaian Prabowo itu, tampak beberapa kali bersorak antusias hingga memberikan standing applause. 

Prabowo berjanji dalam pemerintahannya akan memberikan kesejahteraan kepada para hakim.

Baca juga: Dasco Ungkap Alasannya Telepon Prabowo saat Terima Audiensi Para Hakim di DPR RI 

Menurutnya, dari kesejahteraan itu akan membuat para hakim tidak mudah 'dibeli' atau disogok. 

"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan." 

"Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," tegas Prabowo.

Prabowo pun meminta para hakim untuk bersatu bahu membahu membenahi negara. 

"Kita yakinkan semua orang, semua pihak, apalagi mereka yang menerima fasilitas dari negara, para pengusaha-pengusaha besar itu bisa bayar pajak, bayar kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya," jelasnya. 

"Pada saatnya nanti, saya bisa minta waktu untuk saya bisa mungkin tetap muka dan bicara langsung sama saudara-saudara," katanya. 

Ia kembali menegaskan bahwa kunci negara maju adalah negara yang bebas dari korupsi, tentunya didukung para hakim yang tidak mudah 'dibeli'.

"Percayalah bahwa kunci dari negara yang maju, dari negara yang baik, dari negara yang bebas korupsi, kuncinya adalah hakim-hakim harus tidak boleh dibeli orang."

"Karena itu hakim-hakim harus kuat, dan kondisinya harus yang baik, yang terbaik yang bisa kita bikin. Itu tekad saya," pungkasnya.

Setelah Prabowo menutup penyampaiannya, para hakim kembali memberikan standing applause.

Tampak beberapa dari mereka menangis haru di kursinya.

Sementara itu, hakim lainnya terlihat berpelukan.

Ada pula hakim yang meneriakkan takbir sambil berdiri. 

Baca juga: DPR Usul Gaji dan Tunjangan Hakim Diatur dalam Undang-undang

Kata Jokowi soal Protes Hakim 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menanggapi soal aksi protes para hakim persidangan yang meminta peningkatan kesejahteraan, termasuk soal kenaikan gaji pokok bulanan ini. 

Jokowi mengatakan, tuntutan kenaikan gaji sedang dalam proses perhitungan.

"Semuanya baru dihitung, dan dikalkulasi," ujar Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Jokowi menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji terkait isu ini. 

Nantinya pemerintah akan melibatkan beberapa kementerian, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan Kemenkeu," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com)
 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas