Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Pengelola Layanan Operasional PPPK 2024 dan Kriteria Pelamar

Apa tugas pengelola layanan operasional PPPK 2024? Berikut ini contoh deskripsi pekerjaan pengelola layanan operasional dan kriteria pelamar PPPK.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tugas Pengelola Layanan Operasional PPPK 2024 dan Kriteria Pelamar
TribunSolo.com
Ilustrasi PNS. Apa tugas pengelola layanan operasional PPPK 2024? Berikut ini contoh deskripsi pekerjaan pengelola layanan operasional. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini contoh tugas jabatan pengelola layanan operasional untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sejumlah instansi pusat dan daerah membuka seleksi PPPK 2024 untuk jabatan pengelola layanan operasional.

Rentang gaji untuk jabatan pengelola layanan operasional berbeda-beda.

Misalnya gaji PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024 untuk pengelola layanan operasional yaitu Rp6.300.000-Rp6.600.000.

Contoh Tugas Pengelola Layanan Operasional PPPK 2024

  • Melakukan kegiatan pengelolaan operasional 
  • Melakukan kegiatan pelayanan teknis di bidang pengendalian mutu instansi
  • Melakukan kegiatan pengawasan mutu dan keamanan instansi
  • Bertanggung jawab terhadap pengelolaan layanan umum
  • Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis
  • Melaksanakan tugas dalam pengelolaan layanan data dan informasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung kelancaran administrasi di bidang tertentu.

Baca juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar PPPK Guru 2024, Cek NIK hingga Ijazah

Kategori Pelamar PPPK 2024

  1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
  3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN;
  4. Pelamar PPPK kategori Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah) mempunyai jadwal yang berbeda.

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

  1. Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  5. Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
  8. Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Keterangan:

  • (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
  • (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB

Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

  1. Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
  8. Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

Keterangan:

  • (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
  • (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas