Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kebocoran, Kemenkominfo Ingatkan Data Pribadi Pelanggan Harus Dijaga Ketat 

Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi mengingatkan agar industri fintech memperkuat perlindungan data pribadi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cegah Kebocoran, Kemenkominfo Ingatkan Data Pribadi Pelanggan Harus Dijaga Ketat 
Ist
Compliance Talk dengan tema “Pelindungan Data Pribadi” yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi mengingatkan agar industri fintech memperkuat perlindungan data pribadi.

Dirinya mengatakan para pengelola data pribadi harus menjaga kerahasiaan. 

"Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali," ujar Teguh melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Teguh pada Compliance Talk dengan tema “Pelindungan Data Pribadi” yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Diskusi ini untuk memperdalam pemahaman anggota terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi bisnis.

BERITA REKOMENDASI

"Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem. 

"Jaga data hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya.

Seperti diketahui, acara ini juga menjadi wadah bagi anggota AFPI untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam mematuhi regulasi perlindungan data. 

Selain mendapatkan informasi dari topik strategis, para anggota juga berkesempatan untuk melakukan networking secara langsung dengan para ekspertis yang menjadi narasumber.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas