Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda Diduga Aniaya Wanita Muda, Laporan Sudah Dicabut

Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita muda, AN.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda Diduga Aniaya Wanita Muda, Laporan Sudah Dicabut
Istimewa
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Profil Ahmad Ridha Sabana, diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita muda, AN. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita muda berinisial AN.

Polisi membenarkan Ketua Umum Partai Garuda sempat dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AN membuat laporan pada Jumat (4/10/2024).

Tetapi, pada hari yang sama, korban mencabut laporannya.

“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Reknata Ditreskrimum PMJ, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, 351 atau 352 KUHP,” kata Ade Ary.

Saat ditanya apakah terlapor Ketua Umum Partai Garuda, Ade Ary membenarkan.

“Iya benar (Ahmad Ridha Sabana) dan ini laporannya sudah dicabut tanggal 4 Oktober 2024,” tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dalam bentuk apapun. 

“Alasan pencabutan karena sudah kami selesaikan secara kekeluargaan ya,” jelasnya.

Baca juga: Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua Umum Partai Garuda Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Profil Ahmad Ridha Sabana

Ahmad Ridha Sabana lahir di Banjarmasin, 22 Januari 1972.

Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.

Ahmad Ridha Sabana memimpin partai Garuda sejak mulai didirikan pada 2015, tepatnya 16 April 2015.

Ahmad Ridha Sabana dikenal sebagai pengusaha dan politikus Indonesia.

Sebelum mendirikan partai Garuda, ia terlebih dulu aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat.

Bahkan, ia pun sempat dinominasikan sebagai Ketua KNPI periode 2011-2014.

Pada 2014, Ahmad Ridha menjadi Presiden Direktur jaringan televisi komersial PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), putri tertua Soeharto.

Hingga kemudian pada Februari 2018, Ahmad Ridha mengaku tak lagi menjabat sebagai direktur utama TPI.

Pada Pemilu 2014, Ahmad Ridha pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Dapil Jakarta Timur.

Ahmad Ridha merupakan adik dari politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua Umum Partai Garuda itu diketahui merupakan sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah.

Ahmad Ridha Sabana mendaftarkan permohonan dengan perkara nomor 23 P/HUM/2024 ke MA pada 23 April 2024.

Adapun termohon dalam perkara tersebut adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Ia mengajukan gugatan terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Pasal itu terkait syarat usia calon kepala daerah.

Kemudian, permohonan yang diajukan Ahmad Ridha Sabana selaku Ketua Umum Partai Garuda diproses MA pada 27 Mei 2024.

Selanjutnya MA memutus permohonan yang diajukan Partai Garuda pada 29 Mei 2024.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdilla, Adi Suhendi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas