Profil Rangga Lukita, Viral Sebut Gaji Hakim seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Utangnya Rp391 Juta
Berikut profil dan harta kekayaan, Rangga Lukita Desnata menyinggung jumlah gaji seperti uang jajan Rafathar selama 3 hari.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan menarik muncul saat DPR menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada Selasa (8/10/2024).
Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata menyinggung jumlah gaji hakim yang selama 12 tahun tidak naik.
Bahkan secara terang-terangan, ia menyebut gaji hakim tak jauh lebih besar dari uang jajan Rafathar Malik Ahmad, anak artis Raffi Ahmad.
"Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari, Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad seperti itu," katanya, dikutip dari YouTube TV PARLEMEN, Rabu (9/10/2024).
Rangga dalam kesempatannya kemudian meminta pemerintah menaikkan gaji.
Ia tidak meminta gaji hakim setara dengan Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri.
Rangga hanya berharap gaji hakim bisa memberikan kesejahteraan.
"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina, tidak, Pak."
"Seperti Direktur Umum Mandiri enggak minta, Pak, untuk sejahtera kami kelayakan hidup," katanya di depan anggota dewan.
Menurut Rangga, kesejahteraan hakim perlu diperjuangkan.
"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan," tegas Rangga.
Video pernyataan Rangga soal gaji hakim kemudian tersebar dan viral di media sosial, seperti diunggah akun Instagram @fakta.indo.
Hingga Rabu, video tersebut sudah ditonton lebih dari 1,2 juta kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Baca juga: Prabowo Minta Seluruh Hakim di Indonesia Bersatu untuk Kejar Pengusaha Besar agar Bayar Pajak
Profil Rangga
Dirangkum dari pn-bireuen.go.id, Rangga tercatat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh.
Dia lahir di Muara Enim pada 26 Desember 1985 silam.
Rangga menempuh pendidikan dasarnya di tanah kelahirannya.
Ia tercatat bersekolah di SD Negeri No 1 Tanjung Enim (1997).
Kemudian melanjutkan di SLTP Negeri 1 Tanjung Agung-Muara Enim (2000)
Memasuki SMA, Rangga merantau ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia mengenyam pendidikan di SMU Negeri 6 Kota Bandung (2003).
Sedangkan di tingkat perguruan tinggi dirinya berkuliah di Universitas Padjadjaran untuk S1 dan Universitas Indonesia S2-nya
Dirinya meraih titel Sarjana Hukum pada 2008 dan Magister Hukum di 2016.
Rangga memulai kariernya dengan menjadi calon hakim (CPNS) di Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada 2007.
Dua tahun kemudian, dirinya resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rangga melanjutkan karier hakimnya di Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada 2020.
Tiga tahun selanjutnya, ia pindah di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh hingga detik ini.
Pria berumur 38 tahun itu memiliki pangkat Penata Muda Tk. I (III/b).
Baca juga: Tak Ada Kenaikan Gaji selama 12 Tahun, Hakim Curhat Terpaksa Pinjol untuk Mudik
Harta kekayaan
Rangga tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1,1 miliar.
Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 31 Desember 2023.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.541.447.520
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 72 M2/50 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 125 M2/48 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 501.447.520
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 77 M2/77 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 20 M2/15 M2 Di Kab / Kota Muara Enim, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. ----
Harta Bergerak Lainnya Rp. 18.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 800.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.560.247.520
Utang Rp 391.947.520
Total Harta Kekayaan Rp 1.168.300.000
(Tribunnews.com/Endra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.